Kabar Artis
Sumpah Advokat Razman Resmi Dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon, Hotman Paris Beri Respons Menohok
Inilah respon Hotman Paris usai sumpah advokat Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah respon Hotman Paris usai sumpah advokat Razman Nasution dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon.
Hotman Paris mengungkap nasib Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo usai sumpah advokat mereka di bekukan PT Ambon.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan bahwa karier lawannya atas kasus pencemaran nama baik yakni Razman Arif Nasution sebagai pengacara kini terancam.
Hal itu disampaikan oleh Hotman melalui akun media sosial Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis (13/2/2025).
Ia menyinggung soal kabar dibekukannya Berita Acara Sumpah (BAS) advokat Razman oleh Pengadilan Tinggi (PT) Ambon.
Baca juga: Firdaus Oiwobo Ngaku Spontan saat Naik Meja di Ruang Sidang, Hotman Desak MA Cabut BAS Milik Razman
Dalam unggahannya tersebut, Hotman mengatakan bahwa setelah sumpah advokat lawannya itu dibekukan, Razman secara sah tidak bisa bertindak sebagai kuasa hukum selama pembekuan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, aksi Razman Nasution yang mengamuk saat di persidangan menuai kecaman dari berbagai pihak.
Seperti diketahui, Razman Nasution telah dilaporkan oleh Hotman Paris atas kasus pencemaran nama baik.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) lalu, tabiat Razman Nasution dan kuasa hukumnya, Firdaus Oiwobo menuai kontroversi.
Kini, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Utara pun telah resmi melaporkan Razman dan Firdaus ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Razman Ingin Bongkar Isi Chat dengan Iqlima Kim, Hotman Paris: Suka Sama Suka Bukan Pelecehan Kan?
Pun, pihak seterunya, Hotman Paris juga terus mendesak Mahkamah Agung untuk segera mencabut BAS (Berita Acara Sumpah) milik dua pengacara kontroversial tersebut.
Sumpah Advokat Razman Nasution Dibekukan Pengadilan Tinggi Ambon
Insiden kericuhan yang dilakukan pengacara Razman Nasution di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2/2025), ternyata berbuntut panjang.
Terbaru, Sumpah Advokat atas nama Razman Nasution dibekukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Ambon, Aroziduhu Waruru pada Selasa (11/2/2025).
"Menetapkan, membekukan berita acara pengambilan sumpah advokat nomor urut 118 atas nama Razman Arif, S.H. yang telah diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Ambon pada tanggal 2 November 2015," demikian bunyi ketetapan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (13/2/2025).
Mpok Alpa Meninggal di Pangkuan Suami, Ajie Darmaji Cerita Saat Terakhir dan Penyakit Sang Istri |
![]() |
---|
Soimah Dihujat Usai Akui Maki-maki Pacar Anaknya, Disebut Lanjutkan Pola Didikan Traumatis |
![]() |
---|
3 Kisah Pilu Mpok Alpa: 7 Tahun Jadi Artis, Pernah Ditipu Rp1,3 M hingga Diteror Guna-guna |
![]() |
---|
Wasiat dan Saat-saat Terakhir Mpok Alpa, Sempat Minta Dituntun Baca Syahadat |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kecewa Rekening Koran Dibuka Tanpa Izin di Sidang: Sudah Tidak Aman, Saya akan Somasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.