Berita Nasional Terkini
Tak Hanya Harvey Moeis, Vonis Helena Lim juga Diperberat jadi 10 Tahun Penjara di Kasus Timah
Tak hanya Harvey Moeis, vonis Helena Lim juga diperberat jadi 10 tahun penjara di kasus korupsi timah.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harvey Moeis dengan pidana penjara selama 20 tahun," kata Teguh di PT DKI Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Menurut hakim, Harvey terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) secara bersama-sama sebagaimana dakwaan pertama dan kedua primer dari jaksa.
Harvey juga dijatuhi pidana denda Rp1 miliar subsidair 8 bulan kurungan jika tidak bisa membayar.
Tak cuma vonis pidana, hukuman terhadap Harvey juga dijatuhkan hakim terkait beban uang pengganti.
Adapun dalam vonis sebelumnya, Harvey dijatuhi beban uang pengganti sebesar Rp210 miliar.
Sementara, pada vonis yang dijatuhkan hakim PT Jakarta, uang pengganti Harvey diperberat menjadi Rp420 miliar.
Jika tidak mampu untuk membayar uang pengganti, maka aset milik Harvey akan disita.
Namun, apabila aset Harvey tidak memenuhi untuk membayar nominal uang pengganti, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama 10 tahun.
"Dan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut maka diganti dengan pidana penjara selama 10 tahun," jelas Hakim.
Alasan Hukuman Harvey Moeis Diperberat: Aktor Penting
Hakim juga membeberkan alasan hukuman Harvey Moeis diperberat dalam kasus yang merugikan negara Rp300 triliun.
Pertama, hakim menganggap Harvey Moeis merupakan aktor penting dalam kasus ini.
Hakim menjelaskan Harvey memiliki peran sebagai penghubung dengan penambang-penambang ilegal dan koordinator perusahaan cangkan.
"Setidaknya sebagai penghubung peran terdakwa di antara penambang-penambang ilegal perusahaan smelter, serta sebagai koordinator di beberapa PT atau perusahaan cangkang ilegal," kata hakim.
Tak cuma itu, hakim juga menganggap Harvey menikmati sendiri uang sebesar Rp420 miliar itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240404_Harvey-Moeis_Helena-Lim_Kaesang_artis_korupsi-timah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.