Berita Samarinda Terkini
Faktor Ekonomi Jadi Alasan 2 Pembalap Kaltim Ikut Balap Liar di Samarinda
Dua pembalap Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersertifikat atau tanda pengenal Kartu Izin Start dari IMI jadi tersangka balap liar
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
"Mereka ini memiliki sertifikasi pembalap tetapi malah justru dimanfaatkan untuk melakukan aksi balapan liar. Kalau dari pengakuan mereka lantaran sepi event serta faktor ekonomi," ucapnya.
Tidak hanya itu, dari kelima tersangka ternyata memiliki jatah dalam hasil taruhan judi balap liar itu sebesar Rp38 juta.
"Dari hasil penyelidikan si joki akan mendapatkan bagian sebesar 20 hingga 30 persen dari uang kemenangan balapan liar, kemudian si pengumpul akan mendapatkan fee sebesar Rp100 hingga Rp200 ribu. Kemudian yang penyedia kendaraan akan mendapatkan Rp700 ribu," jelasnya.
Saat ini kelima orang yang berperan dalam praktik judi balapan liar tersebut sudah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polresta Samarinda.
"Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya. (*)
| Fakta Rambai Padi, Pohon yang Dipertahankan DLH Samarinda saat Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya |
|
|---|
| Brimob Polda Kaltim Gelar Simulasi Sispamkota, Kapolda: Tindak Pengamanan Harus Humanis dan Tegas |
|
|---|
| PUPR Samarinda Duga Jalan Rusak Akibat Penggalian Kabel Liar di Jalan Abdul Rasyid Dekat RSHD |
|
|---|
| Suasana Simulasi Sispamkota di Gelora Kadrie Oening Samarinda, Pastikan Keamanan dalam Unjuk Rasa |
|
|---|
| DLH Samarinda Pertahankan Pohon Rambai Padi di Taman Bebaya Meski Dianggap Sarang Ulat Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250214-tersangka-balap-liar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.