Berita Samarinda Terkini
Faktor Ekonomi Jadi Alasan 2 Pembalap Kaltim Ikut Balap Liar di Samarinda
Dua pembalap Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersertifikat atau tanda pengenal Kartu Izin Start dari IMI jadi tersangka balap liar
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Dua pembalap Kalimantan Timur (Kaltim) yang bersertifikat atau tanda pengenal Kartu Izin Start (KIS) dari Ikatan Motor Indonesia (IMI), yaitu AS (26) dan OC (19) kini jadi tersangka.
Keduanya terlibat aksi balap liar yang terjadi di Simpang Mall Lembuswana, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Sidodadi, Kota Samarinda pada Senin, (11/2) sekitar pukul 03.00 Wita.
Tidak hanya AS dan OC, Polresta Samarinda juga mengamankan 3 orang lain yang memiliki peran dalam aksi balap liar itu.
Di antaranya RS (24) dan BA (28) yang betugas sebagai bandar sekaligus mengumpulkan uang taruhan dan WF (28) sebagai penyedia kendaraan (R2) dalam balapan liar tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, pengungkapan kasus perjudian balapan liar ini merupakan suatu bentuk kerja sama atau kolaborasi dari beberapa unsur seperti Satlantas, Satsamapta dan Satreskrim.
Baca juga: Momen 5 Pelaku Aksi Balap Liar yang Viral di Simpang Lembuswana Samarinda Resmi Pakai Baju Tahanan
"Balap liar merupakan sebuah momok yang sangat meresahkan bagi masyarakat kota Samarinda. Hampir setiap weekend dan bahkan hari-hari biasa itu paling banyak itu laporan pengaduan ataupun keluhan, terkait pelaksanaan balap liar di beberapa titik dan paling menonjol di Simpang Mall Lembuswana," jelas Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat rilis kasus balapan liar di Mapolresta Samarinda pada Kamis (13/2).
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam penindakan balapan liar kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya, yang mana sebelumnya hanya menindak dengan cara pembubaran para aksi balap liar.
"Karena sakin banyaknya laporan masyarakat terkait balapan liar kita berupaya penangkapan dengan tujuan memberikan efek jera bagi masyarakat," ucapnya.
Dalam balapan liar ini bukan hanya balapan adu skill, melainkan ada perjudian dengan taruhan puluhan juta rupiah.
Praktik ini pun terungkapnya setelah adanya melakukan undercover yaitu anggota polisi berbaur dengan para penonton balapan dengan berpakaian preman.
Sebelum melakukan penangkapan dimulai anggota polisi pun memastikan anggota yang berperan penting dalam aksi tersebut.
Pada saat dilakukan balapan dimulai, anggota polisi yang menyamar sebagi penonton langsung mengamankan pelaku.
"Jadi bukan hanya balap liar saja, tapi kita sudah bisa membuktikan bahwa sudah ada praktik perjudian yang dilakukan di kegiatan balap liar," jelasnya.
Setelah diamankan di Polresta Samarinda, polisi melakukan penyelidikan.
Baca juga: Satlantas Polresta Samarinda Gagalkan Aksi Balap Liar, Uang Taruhan Puluhan Juta Diamankan
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa dari dua orang yang terlibat dalam aksi yang bertugas sebagi Joki merupakan anggota pembalap Kaltim yang sudah bersertifikat dengan memiliki kartu izin Start (KIS) dari Ikatan Motor Indonesia (IMI).
| Fakta Rambai Padi, Pohon yang Dipertahankan DLH Samarinda saat Serangan Ulat Bulu di Taman Bebaya |
|
|---|
| Brimob Polda Kaltim Gelar Simulasi Sispamkota, Kapolda: Tindak Pengamanan Harus Humanis dan Tegas |
|
|---|
| PUPR Samarinda Duga Jalan Rusak Akibat Penggalian Kabel Liar di Jalan Abdul Rasyid Dekat RSHD |
|
|---|
| Suasana Simulasi Sispamkota di Gelora Kadrie Oening Samarinda, Pastikan Keamanan dalam Unjuk Rasa |
|
|---|
| DLH Samarinda Pertahankan Pohon Rambai Padi di Taman Bebaya Meski Dianggap Sarang Ulat Bulu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250214-tersangka-balap-liar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.