Berita Samarinda Terkini

Mengaku Sebagai Polisi dan Tuduh Pengendara Bawa Narkoba, Pria di Samarinda Ini Diamankan Polisi

Seorang pria yang mengaku sebagai polisi diamankan Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda dan Tim Jatanras Polsek Samarinda Ulu

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
POLISI GADUNGAN - Polresta Samarinda tangkap polisi gadungan dan penadah, Jumat (14/2/2025).  Pelaku beraksi dengan menuduh pengendara menggunakan narkoba. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Seorang pria yang mengaku sebagai polisi diamankan Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda dan Tim Jatanras Polsek Samarinda Ulu. 

Pria bernama Agus Triawan (32) merupakan mantan penghuni di Lapas Kelas II A Samarinda selam 1,4 tahuntahun 2022 lalu.

Ia dipenjara karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Tidak kapok masuk di hotel prodeo itu, Agus Triawan melakukan aksinya dengan menyamar sebagi polisi gadungan. 

Yang menjadi sasaran para penguna jalan yang tidak mengunakan helm saat berkendara serta menuduh sasaran pengguna narkoba.

Baca juga: Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Perhiasan dan Motor di Wilayah Samarinda Seberang

"Modus yang dilakukan yang bersangkutan memilih tempat di beberapa jalan yang dengan tingkat pengendara terutama kendaraan bermotor cukup tinggi.

Pelaku mulai mencari sasaran dengan mencari para pengguna kendaraan bermotor roda dua yang tidak menggunakan helm kemudian.

Kemudian setelah dapat sasaran pelaku  mengaku sebagai polisi menegur menggunakan helm.  Setelah itu mulai menuduh pengendara ini dengan menyatakan bahwa penyalahgunaan narkoba," jelas Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar saat rilis di Mapolresta Samarinda pada Jum'at, (14/2) pukul 11.37 wita.

Setelah mendapatkan sasaran dan menuduh pengguna narkoba, Agus Triawan pun mengambil barang para korban seperti HP dan barang lainnya dengan berpura-pura mengecek transaksi narkoba.

"Kemudian setelah HP ada di tangannya kemudian berpura-pura membawa ke sekitaran wilayah pos polisi atau polsek terdekat, kemudian datang untuk mengambil tes kip untuk melakukan tes urin," ucapnya. 

Kemudian pelaku tidak kembali lagi jadi langsung ditinggalkan saja dan membawa barang bukti HP yang sudah pura-pura diamankan pelaku.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksinya tersebut selam lima kali dari tahun 2023 hingga akhir tahun 2024.

"Bersangkutan ini dalam melaksanakan aksinya melakukan sendiri dan setelah dijalani penyelidikan ternyata seorang residivis dan pernah dipenjara," ujarnya.

Sementara itu, saat ditanya terkait aksinya,  Agus Triawan beralasan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari bagi keluarga.

"Untuk kebutuhan sehari-hari pak, kasih makan keluarga di rumah," ucap Agus Triawan saat ditanya wartawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved