Berita Samarinda Terkini

Mengaku Sebagai Polisi dan Tuduh Pengendara Bawa Narkoba, Pria di Samarinda Ini Diamankan Polisi

Seorang pria yang mengaku sebagai polisi diamankan Tim Opsnal Jatanras Polresta Samarinda dan Tim Jatanras Polsek Samarinda Ulu

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
POLISI GADUNGAN - Polresta Samarinda tangkap polisi gadungan dan penadah, Jumat (14/2/2025).  Pelaku beraksi dengan menuduh pengendara menggunakan narkoba. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

Agus Triawan pun diamankan Tim opsional Samarinda dan tim opsional Polsek Samarinda Ulu pada Rabu, (22/1) sekitar pukul 21.30 wita di jalan Dr. Sutomo Samarinda Ulu tepatnya di depan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 005 Samarinda. 

Baca juga: Aksi Pencurian Rambu Lalu Lintas di Balikpapan Berhasil Digagalkan, Pelaku Digelandang Polisi

Tidak hanya Agus Triawan Polresta Samarinda pun mengamankan satu orang yang bernama Rifki yang berusia 23 tahun yang berperan sebagi penadah barang hasil curian.

"Untuk sementara kita kenakan pasal-pasal bagi pelaku pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, kemudian untuk penadah kita kenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara juga," pungkasnya. (GREGORIUS AGUNG SALMON)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved