Ibu Kota Negara

Penjelasan Polres PPU soal Pengamanan Lalu Lintas di IKN Kaltim, Kolaborasi dengan Satgas Nusantara

Penjelasan Polres PPU soal pengamanan lalu lintas di IKN Kaltim. Kolaborasi dengan Satgas Nusantara.

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon
PENGAMANAN IKN KALTIM - Ilustrasi Mapolres PPU, Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 11.55 Wita. Penjelasan Polres PPU terkait pengamanan lalu lintas di IKN Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pengamanan lalu lintas di Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi kewenangan Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Tidak hanya dalam bentuk pengawasan, tetapi juga dalam hal sosialisasi.

Kasat Lantas Polres PPU AKP Rhondy Hermawan mengatakan, meski telah ada satuan tugas (satgas) yang berada di IKN, tetapi Polres PPU masih memiliki kewenangan, lantaran Sepaku masih bagian dari PPU.

"Di sana ada satgas Nusantara Mahakam, kita berkolaborasi untuk beban kerjanya," ungkap Kasat Jumat (14/2/2025).

Baca juga: Anggota DPR: tak Ada Salahnya IKN Ditunda, Bila Kesulitan Anggaran, Prediksi Akademisi Kaltim

Ia menjelaskan bahwa, biasanya bentuk pengawasan lalu lintas yang dilakukan yakni pada kendaraan yang beroperasi di IKN.

Apabila ada kendaraan pengangkut material proyek yang melebihi batas angkutan, akan diberikan tindakan.

Berupa imbauan dan teguran.

Apabila tidak mengindahkan, maka akan langsung dihubungi perusahaanya untuk diberikan tindakan tilang.

"Kita juga menangani kendaraan berbadan besar di IKN," sambungnya.

Sosialisasi untuk tertib berlalu lintas juga terus dilakukan Polres PPU di wilayah Sepaku.

Upaya tersebut menyentuh berbagai kalangan, termasuk para peserta didik.

"Sosialisasi itu rutin dilaksanakan mulai SD, SMP, dan SMA," pungkasnya.

PENGAMANAN IKN - Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan menyebut bahwa pengawasan lalu-lintas di Sepaku IKN masih kewenangan Polres PPU. Biasanya bentuk pengawasan lalu-lintas yang dilakukan yakni pada kendaraan yang beroperasi di IKN Nusantara. 
PENGAMANAN IKN KALTIM - Kasat Lantas Polres PPU, AKP Rhondy Hermawan menjelaskan soal pengamanan lalu lintas di IKN Kaltim, Jumat (14/2/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Bentuk Satgas Nusantara

Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) pengamanan wilayah ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) selama satu tahun ke depan.

Baca juga: Petinggi Otorita IKN Profesor Ali Berawi Mundur, Begini Penjelasan Staf Khusus Kepala OIKN

Tim Satgas yang diberi nama Nusantara Mahakam ini dibagi dalam beberapa regu yang secara bergantian mengamankan wilayah IKN setiap 10 hari sekali.

"Tugas mereka mengamankan wilayah IKN jangan sampai ada permasalahan.

Karena itu (wilayah) prioritas negara kan," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/2/2022).

Pengamanan ini, kata Yusuf, akan dilakukan selama satu tahun ke depan.

Masing-masing regu secara bergantian piket menjaga wilayah IKN setiap hari.

Dijelaskan Yusuf pengamanan tersebut selain memastikan wilayah IKN yang sudah ditetapkan melalui UU Nomor 3/2022 tentang IKN.

Tim Satgas Nusantara Mahakam juga akan mengawal pembangunannya dari gangguan dan masalah di lapangan seperti sengketa tanah maupun penguasaan tanah oleh oknum tertentu.

"Kami akan kawal pembangunan serta melakukan pola deteksi dini di lokasi," tegas dia.

Hal tersebut dalam rangka tindakan prefentif dan penegakan hukum.

Baca juga: Najwa Shihab Skak Jokowi Soal Anggaran IKN Kaltim Diblokir Pemerintahan Prabowo, Kans Mangkrak Besar

(TribunKaltim.co/Nita Rahayu/kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved