Pilkada Sulteng 2024
2 Kepala Daerah Terpilih di Sulawesi Tengah tak Dilantik 20 Februari, Kapan Sidang Putusan Akhir MK?
Sebanyak 2 kepala daerah terpilih di Sulawesi Tengah batal dilantik pada 20 Februari 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 2 kepala daerah terpilih di Sulawesi Tengah batal dilantik pada 20 Februari 2025.
Dimana 2 Kepala Daerah tersebut terdiri dari Kabupaten Kabupaten Banggai dan Kabupaten Parigi Mountong.
Kepala daerah di daerah Sulawesi Tengah itu batal dilantik karena sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) lanjut pembuktian.
Lantas, kapan putusan akhir MK terkait sengketa Pilkada 2024?
Baca juga: Ade Sugianto, Satu-satunya Bupati Terpilih di Jawa Barat yang Batal Dilantik 20 Februari
Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir perkara sengketa hasil Pilkada 2024 pada 24 Februari 2025.
Tanggal ini jauh lebih cepat dari rencana semula.
Awalnya, putusan sengketa pilkada dijadwalkan paling lambat 11 Maret 2025.
Daftar Kepala Daerah di Sulawesi Tengah Dilantik 20 Februari

Berikut daftar Gubernur, Walikota, dan Bupati di Sulawesi Tengah yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang, termasuk Anwar Hafid.
Keputusan ini ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Indonesia yang digelar secara daring, beberapa waktu lalu.
Semula, pelantikan 296 Kepala Daerah Terpilih yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan berlangsung pada 6 Februari 2025.
Namun, karena adanya tahapan dismissal atau putusan sela MK terkait sengketa hasil Pilkada yang dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025, maka pelantikan Kepala Daerah Terpilih diundur ke 20 Februari 2025.
Baca juga: Daftar Gubernur dan 32 Walikota/Bupati di Sumatera Utara Dilantik 20 Februari, Ada Bobby Nasution
Usai pelantikan, gubernur, wali kota dan bupati akan mengikuti retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Sebanyak 505 Kepala Daerah Terpilih direncanakan untuk mengikuti pembekalan itu.
Kepala Daerah yang dimaksud adalah Bupati, Walikota, dan Gubernur terpilih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.