Berita Samarinda Terkini
PUPR sebut Aktivitas Pematangan Lahan di Damanhuri Samarinda tak Berizin, Pemangkasan Bukit Disorot
PUPR tegaskan aktivitas pematangan lahan di Damanhuri Samarinda tak berizin. Pemangkasan bukit yang dilakukan di Damanhuri jadi sorotan.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Aktivitas pematangan lahan di kawasan Jalan Damanhuri, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan.
Kegiatan pematangan lahan di Jalan Damanhuri, Samarinda ini dikeluhkan warga lantaran risiko tanah longsor serta jalanan licin akibat tumpukan tanah yang terbawa air hujan bahkan beberapa kendaraan tergelincir ketika melintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti menegaskan aktivitas pematangan lahan di Jalan Damanhuri Samarinda, ini tidak berizin.
Desy Damayanti memberikan konfirmasi bahwa pihaknya telah meninjau lokasi dan memberikan teguran kepada pelaksana kegiatan.
Baca juga: PUPR Samarinda Ancam Segel Pemangkasan Bukit di Jalan Damanhuri, Diberi Seminggu Urus Izin
Ia menegaskan bahwa aktivitas pematangan lahan di kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi.
"Sudah kami datangi dan sudah ditegur, sebenarnya sudah dihentikan tidak ada lagi.
Kami minta mereka mengajukan izin, kalau ditanya ada izin atau tidak ya tidak ada izin," ungkap Desy.
Desy menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sempat luput dari pengawasan lantaran lokasinya yang berada jauh dari pusat kota.
Meski demikian, hal ini sejatinya juga telah ditindak lanjuti oleh pihaknya melalui koordinasi dengan pihak camat dan lurah setempat.
“Mungkin karena kami tidak memeriksa secara detail hingga ke pelosok, jadi terlewatkan.
Kami juga tidak tahu kalau mereka akan memotong bukit, apalagi tidak ada laporan yang masuk.
Tapi begitu ada masalah, kami langsung turun ke lapangan,” tambahnya.

Desy menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan memasang segel jika kegiatan pematangan lahan tersebut masih berjalan.
Selain itu, pihaknya juga akan menyegel jika pengajuan izin tidak segera dilengkapi.
Baca juga: Warga Khawatir Tanah Longsor, Ada Aktivitas Pematangan Lahan di Jalan Damanhuri Samarinda
“Jika dalam waktu satu minggu ini mereka tidak menghentikan pekerjaan dan tidak mengajukan izin, kami akan melakukan penyegelan,” tegasnya.
Ini Kendala yang Dihadapi PUPR Kaltim saat Membangun Rest Area di Jalan Poros Samarinda-Bontang |
![]() |
---|
Efisiensi Anggaran, Pemkot Samarinda Berharap Program Probebaya Tetap Berjalan Optimal |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Siasati Penghematan Anggaran Instruksi Presiden, Proyek Prioritas Tetap Jalan |
![]() |
---|
Unjuk Rasa Tuntut Pemecatan Kepala Sekolah di Samarinda, Buntut Dugaan Asusila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.