Berita Kaltim Terkini

Ini Kendala yang Dihadapi PUPR Kaltim saat Membangun Rest Area di Jalan Poros Samarinda-Bontang

Gagasan pembangunan rest area ini muncul dari pengalaman pribadi Akmal Malik yang sering kesulitan menemukan toilet umum

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
REST AREA - Kepala Dinas PUPR PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda saat menjelaskan kendala yang dihadapi PUPR Kaltim saat membangun Rest Area di Jalan Poros Samarinda-Bontang(Tribunkaltim.co/Rita Lavenia) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memulai pembangunan Rest Area Odah Singgah di Desa Prangat Baru, Kilometer (KM) 59, Jalan Poros Samarinda-Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan rest area yang mulai dibangun pada Selasa, 11 Februari 2025 lalu tersebut merupakan bentuk pelayanan dasar bagi masyarakat, khususnya bagi pengguna jalan yang membutuhkan tempat istirahat di tengah perjalanan.

Gagasan pembangunan rest area ini muncul dari pengalaman pribadi Akmal Malik yang sering kesulitan menemukan toilet umum di sepanjang jalan poros antarkota, termasuk di rute Samarinda-Bontang.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Samarinda Berharap Program Probebaya Tetap Berjalan Optimal

"Kadang harus mampir ke rumah ibadah, tapi toiletnya terkunci dari situ kami berinisiatif mencari lokasi yang tepat untuk membangun fasilitas ini dan Desa Prangat Baru menjadi pilihan," ungkap Akmal Malik beberapa waktu lalu.

Pejabat antar waktu ini menjelaskan, nantinya bukan hanya sekadar tempat beristirahat, Rest Area Odah Singgah juga dirancang menjadi pusat UMKM, salah satunya kopi luwak khas Desa Prangat Baru.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan rest area yang tengah dibangun tersebut merupakan tempat persinggahan pertama yang dibangun Pemprov Kaltim.

Bukan tak ingin memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, namun jelasnya, selama ini pembangunan rest area terkendala ketersediaan lahan.

"Kan tidak mungkin kita bangun rest area di lahan warga? Kecuali lahannya diserahkan untuk dikelola oleh BUMDES atau siapa itu mekanismenya seperti itu," jelas kepala dinas yang akrab disapa Nanda tersebut.

Oleh sebab itu, sambungnya, PUPR berharap pemerintah kabupaten dan pemerintah kota bisa mengajukan lahan sesuai batas wilayah masing-masing.

"Misal ada lahan yang diusulkan, posisinya strategis dan memungkinkan dibangun rest area, kita siap saja membantu membangun," ujarnya.

Ia menambahkan pembangunan rest area di Desa Prangat Baru akan ditindaklanjuti dengan bantuan perusahaan atau CSR.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved