Berita Kukar Terkini
Atasi Persoalan Sampah di Tenggarong, DLHK Kukar Kaji Pembangunan TPA Baru
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kajian untuk membangun TPA
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan kajian untuk membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Hal ini sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan sampah di Kecamatan Tenggarong, Kukar, Kalimantan Timur.
Mengingat usia TPA Bekotok yang telah berumur, sebagai diperlukan penambahan TPA.
Sekretaris DLHK Kukar Taufiq mengatakan, pihaknya perlu mengoptimalkan pengelolaan sampah. Salah satunya dengan menambah TPA.
Baca juga: Hari Ini Pesisir Pantai Semayang Balikpapan Dibersihkan, Banyak Sampah Plastik dan Kayu
"Saat ini kami masih melakukan kajian, sudah ada tiga lokasi yang kami nilai layak sebagai lokasi TPA," ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Tiga lokasi yang berpotensial menjadi TPA ini adalah Desa Rapak Lambur, Kelurahan Jahab dan Kelurahan Loa Ipuh.
"Sementara yang dinilai sangat cocok untuk pembangunan itu di Loa Ipuh Darat," kata Taufiq.
Ia menerangkan, kini kajiannya tengah diperkuat dengan melibatkan berbagai pihak dan penuh pertimbangan.
Rencananya, TPA akan dibangun di atas lahan seluas lima hektare ke atas, serta jauh dari permukiman masyarakat.
Sebelum pembangunan TPA baru ini, Taufiq menyebut DLHK tetap fokus dalam menangani permasalahn sampah. Dengan fokus terhadap Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
Tepatnya sebagian sampah masyarakat yang memiliki nilai ekonomis, dapat menjadi bagian dari penguraian permasalahan sampah.
"Setelah melakukan pengkajian, kami akan pembebasan lahan terlebih dahulu. Semoga pembangunan TPA ini tak perlu pembebasan lahan masyarakat," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.