Berita Balikpapan Terkini
Uji Coba Jembatan Wika-Balikpapan Baru yang Dibuka 2 Arah Picu Polemik, Warga Sebut Tak Adil
Uji coba Jembatan Wika-Balikpapan Baru yang dibuka 2 arah picu polemik, warga sebut tak adil.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
Ketegangan ini membuat substansi pembicaraan mengenai uji coba jembatan dan perubahan status jalan menjadi tidak tersampaikan dengan jelas.
Meski demikian, Slamet mengapresiasi kunjungan Komisi III DPRD Kota Balikpapan dan upaya mereka dalam mendengarkan keluhan warga.
"Kami menghargai kunjungan Komisi III DPRD Kota Balikpapan dan upaya mereka. Kami berharap Pemkot bersikap adil dan objektif," ujar Slamet.
Ia bersikukuh berharap agar Pemkot Balikpapan dapat melakukan uji coba satu arah yang sesuai dengan keinginan warga RT 14, RT 15, dan RT 16, yakni keluar lewat Wika ke BB dan masuk lewat Praja Bhakti.
Lebih lanjut, Slamet menegaskan bahwa warga tidak menuntut uji coba sepihak.
Mereka meminta Pemkot dan Dishub untuk melakukan uji coba satu arah lewat Jalan Praja Bhakti agar keputusan yang diambil lebih adil dan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
"Kami ingin Pemkot melalui Dishub melakukan uji coba satu arah lewat Praja Bhakti agar adil. Jangan hanya sepihak dalam uji coba ini," harapnya.
Baca juga: Jembatan Penghubung WIKA ke Balikpapan Baru Resmi Dibuka
Asisten I Sekretariat Kota Balikpapan, Zulkipli menegaskan, status jembatan ini telah diserahkan kepada Pemkot Balikpapan.
Sehingga, pemerintah memiliki wewenang penuh dalam mengatur fasilitas umum tersebut.
"Status di sini sudah diserahkan, sehingga Pemkot Balikpapan berhak mengatur semuanya di sini yang terkait fasilitas umum ini. Nggak ada masalah," jelas Zulkipli.
Ia memaklumi permintaan warga Perumahan Wika yang mengusulkan penerapan sistem buka tutup pada Jembatan Tamansari demi alasan keamanan, khususnya pada malam hari.
"Untuk kompleks perumahan, sistem buka tutup bisa diterapkan malam hari, tapi penutupan total tidak diperbolehkan. Jembatan ini harus tetap dibuka 24 jam," jelas Zulkipli.
Namun, ia tidak menutup kemungkinan adanya pengaturan buka tutup setelah pukul 22.00 WITA atau pada jam-jam rawan, guna menjaga keamanan.
"Pengaturan buka tutup setelah pukul 22.00 bisa kami toleransi, karena banyak perumahan lain yang menerapkan sistem serupa," tambahnya.
Zulkipli juga mengungkapkan bahwa kebijakan pembukaan jembatan 24 jam sebelumnya dilakukan dalam rangka evaluasi.
"Kami memutuskan jembatan tetap terbuka 24 jam untuk evaluasi lebih lanjut, jadi tidak ada rencana penutupan sepenuhnya," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.