Berita Nasional Terkini
4 Sikap Kritis Hasto yang Diduga Picu Amarah 'Raja' hingga jadi Tersangka Kasus Harun Masiku
Hasto Kristiyanto menduga ada sosok 'raja' yang tidak senang dengan sikap kritis PDI-P, sehingga dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka.
TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menilai, penetapan tersangka terhadap dirinya merupakan bentuk kriminalisasi hukum.
Ia lantas menduga ada sosok "raja" yang tak senang dengan sikap kritis PDI Perjuangan.
Hasto Kristiyanto menduga ada sosok 'raja' yang tidak senang dengan sikap kritis PDI-P, sehingga dirinya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan obstruction of justice Harun Masiku.
Baca juga: Ditetapkan jadi Tersangka KPK, Hasto Sebut Tak Ada Fakta Hukum: Ini Kepentingan Politik Kekuasaan
Menurutnya, apa yang terjadi selama ini tidak terlepas dari sikap-sikap politik yang ia sampaikan.
"Apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tersebut selain sangat intimidatif, tendensius, juga tidak bisa dilepaskan dari kepentingan politik di luarnya," ujar Hasto dalam jumpa pers di kantor PDI-P, Jakarta, Selasa (18/2/2025).
"Dalam panggung besar politik di Indonesia, apa yang terjadi tidak bisa dilepaskan dari sikap-sikap politik yang saya sampaikan sebagai Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan. Sikap kritis itulah yang menciptakan hadirnya rasa tidak senang dalam diri seorang yang mengidentikkan dirinya sebagai 'Raja'," sambungnya.
Berikut sejumlah sikap kritis Hasto yang ia duga memicu amarah sang 'Raja':
1. Menolak Kehadiran Israel di Piala Dunia U-20
Hasto mengatakan, ketika PDI-P menolak kehadiran Timnas Israel dalam Piala Dunia U-20 tahun 2023, hal tersebut sudah berpijak pada konstitusi, sejarah, serta prinsip kemanusiaan yang telah menjadi komitmen Indonesia sejak Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung.
"Pembebasan dan kemerdekaan Palestina adalah sikap politik resmi yang telah ditegaskan oleh pemerintah Indonesia sejak lama. Kini, dunia pun mengutuk kekejaman Israel. Ini adalah Satyam Eva Jayate pertama," kata Hasto.
2. Menolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
Hasto juga menegaskan bahwa PDI-P secara tegas menolak wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atau tiga periode.
Menurutnya, prinsip yang dipegang oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah jelas, yaitu tetap berpegang pada Pasal 7 UUD 1945, yang mengatur bahwa masa jabatan Presiden hanya dua periode.
"Seluruh masyarakat, akademisi, dan berbagai elemen bangsa juga menolak perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah Satyam Eva Jayate kedua, menjaga konstitusi dari kepentingan politik segelintir orang," tuturnya.
3. Mengkritik Keputusan MK yang Mengancam Demokrasi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.