Berita Samarinda Terkini

DPRD Samarinda Desak Pembentukan UPTD Pemakaman, Ini Alasannya

DPRD Samarinda mengusulkan agar dibentuk UPTD yang menangani pemakaman di Kota Tepian

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
PEMAKAMAM -  Ilustrasi Pemakaman- DPRD Samarinda rekomendasikan pembentukan UPTD Pemakaman sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan lahan dan praktik komersialisasi pemakaman di Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA — Masalah pemakaman umum di Kota Samarinda masih menjadi sorotan.

Di tengah keterbatasan lahan pemakaman yang ada, keberadaan UPTD yang mengelola urusan pemakaman masih menjadi hal yang belum terwujud. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, usai rapat lanjutan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pengelolaan Pemakaman Umum di Kota Samarinda. 

Menurut Aris, hingga saat ini belum ada pihak yang secara khusus menangani masalah pemakaman di Kota Samarinda.

Padahal Pemkot Samarinda sudah menyiapkan beberapa titik lahan untuk pemakaman umum, namun ketersediaan lahan ini belum terpublikasi secara resmi, lantaran belum ada badan atau organisasi yang memiliki tugas khusus untuk mengaturnya. 

Baca juga: DPRD Samarinda Beri Waktu Pengembang Perumahan Keledang Mas hingga Rabu untuk Tangani Dampak Longsor

"Kami dari Pansus I dan Komisi I DPRD Kota Samarinda merekomendasikan kepada bagian organisasi Pemkot untuk membentuk UPTD Pemakaman Umum. Sampai hari ini, belum ada UPTD yang mengelola atau menaungi soal pemakaman di Kota Samarinda," ujar Aris. 

Dirinya memaparkan dari informasi yang disampaikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), terdapat dua lahan yang disiapkan untuk pemakaman umum di Kecamatan Samarinda Utara. 

Namun, Aris mengungkapkan bahwa pemakaman yang ada saat ini terbilang belum dapat menjamin kebutuhan masyarakat.

Di sisi lain juga, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan adanya komersialisasi dari pihak swasta terkait tarif pemakaman yang tinggi. 

"Menurut peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), Pemkot sebenarnya wajib menyiapkan lahan pemakaman umum, apalagi dengan jumlah penduduk Samarinda yang cukup banyak,” ungkap Aris.

Selain itu, Aris juga menekankan tentang pentingnya perhatian terhadap akses menuju pemakaman

“Mulai dari jalan raya hingga penerangan yang harus dipikirkan dan dipastikan agar memudahkan masyarakat," tutupnya. 

Baca juga: DPRD Samarinda Dorong Penanganan Area Kumuh, Penuhi Air Bersih dan Infrastruktur Jalan

Sebagai langkah ke depan, Aris menekankan bahwa pembahasan lebih lanjut akan dilakukan dalam Pansus I DPRD Samarinda untuk memastikan agar kebijakan pembenahan pemakaman ini bisa segera terwujud. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved