Tribun Kaltim Hari Ini

Kejati Kaltara Geledah Kantor Dinas PUPR-Perkim, Amankan 5 Boks Berisi Dokumen

Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim)

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA
PENGGELEDAHAN KANTOR DPUPR - Berbagai berkas diamana oleh Tim Pidsus Kejati Kaltara, Selasa (18/2/2025). Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, membawa serta sedikitnya 5 boks berisi dokumen-dokumen untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM/DESI KARTIKA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Penggeledahan kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara yang berlangsung sejak pukul 16.00 Wita, berakhir sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (18/2).

Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara, membawa serta sedikitnya 5 boks berisi dokumen-dokumen untuk selanjutnya dibawa ke Kantor Kejati Kaltara.

Berkaitan dengan penggeledahan ini, Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Helmi mengakui jika ada informasi kantor yang beralamat di Jalan Agatish Tanjung Selor sedang digeledah oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Kaltara.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kaltara Sepi Peminat, Dinkes Bakal Datangi Sekolah Bulan Juli

"Berkaitan pembangunan kantor BPSDM Provinsi Kalimantan Utara tahun anggaran 2021-2022. Ada beberapa yang sudah diperiksa.

Seperti Kabid Cipta Karya dan beberapa saksi yang terkait pembangunan tersebut. 

Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan di Kejaksaan tinggi, saya sendiri belum tahu berkaitan penyitaan dokumen di kantor saya," demikian disampaikan Kepala Dinas PUPR Perkim Kaltara melalui pesan WhatsApp yang diterima Tribun dan beberapa media lain.

Penggeledahan itu dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi pembangunan gedung BPSDM Kaltara tahun anggaran 2021-2022.

Salah satu tim Penyidik Kejati Kaltara, Delfi mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan penggeledahan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan yang kini dalam penyelidikan pihak Kejati Kaltara.

"Secepatnya akan kami sampaikan, kalau tidak malam besok (hari ini) akan kami sampaikan untuk perkembangan lebih lanjut," kata Delfi.

Senada disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo.

Dia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. 

"Besok di kantor saja, nanti pres rilis akan  disampaikan lebih lanjut oleh Ibu Kajati  (Kepala Kejati) Kaltara," kata Nurhadi, sambil berlalu meninggalkan Kantor Dinas PUPR-Perkim, dengan membawa serta berkas dokumen yang baru aja disita.

Penelusuran awak media, diketahui, proyek pembangunan Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) selesai dibangun pada 2022 lalu. 

Pada 2023, beberapa saat usai diresmikan, bangunan tersebut sempat menuai kritikan.

Pasalnya, bangunan yang seharusnya berfungsi sebagai pusat pelatihan dan pengembangan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltara sudah menunjukkan tanda-tanda kerusakan.

Kerusakan yang terlihat, mencakup retakan pada dinding luar, lantai yang bergelombang, serta beberapa bagian bangunan yang berlokasi di Jalan Rajawali Tanjung Selor itu, tampak tidak layak.

Diketahui, anggaran untuk pembangunan gedung BPSDM kurang lebih Rp16 miliar dikerjakan sejak 2021 - 2022. (*)

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved