Pilkada 2024
3 Calon Bupati di Kaltim Batal Dilantik, 8 Kepala Daerah yang Resmi Menjabat Usai Dilantik Prabowo
Daftar 3 calon bupati di Kaltim yang tak ikut dilantik. Sementara, 8 kepala daerah di Kaltim resmi menjabat usai dilantik Prabowo Subianto hari ini.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kota Balikpapan
- Kepala Daerah: Rahmad Mas'ud, S.E.
- Wakil Kepala Daerah: Dr. Ir. Bagus Susetyo
Kota Bontang
- Kepala Daerah: dr. Neni Moerniaeni, SP.OG
- Wakil Kepala Daerah: Agus Haris, S.H
3 Pasangan Kepala Daerah tak Ikut Dilantik
Sebelumnya, Ketua KPU Kaltim, Fahmi Idris menegaskan ada 3 pasangan calon (paslon) Pemilihan Bupati–Wakil Bupati (Pilbup) akan tertunda karena belum adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kemungkinan tidak ikut pelantikan, karena akan diputuskan pada tanggal 24 Februari sementara pelantikan di tanggal 20 Februari–nya kan,” terangnya, Senin (10/2/2025).
KPU di 3 Kabupaten tersebut, kata Fahmi belum bisa melakukan tahapan selanjutnya pasca rekapitulasi suara yakni penetapan calon terpilih karena MK memutuskan pada sidang dismissal Rabu 5 Februari 2025 untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sehingga pada sidang berikutnya akan diketahui putusan yang akan diberikan MK pada 3 gugatan ini.
“Kita harap putusannya menggembirakan semua pihak,” kata Fahmi.
Sebanyak 3 paslon Bupati-Wabup yang belum ikut pelantikan kepala daerah 2025 karena masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi adalah:
Baca juga: Alasan 3 Calon Bupati di Kaltim Batal Dilantik 20 Februari 2025, 8 Kepala Daerah Ikut Pelantikan
- Kabupaten Kutai Kartanegara
Calon Bupati: Edi Damansyah
Calon Wakil Bupati: Rendi Solihin
- Kabupaten Berau
Calon Bupati: Sri Juniarsih Mas
Calon Wakil Bupati: Gamalis
- Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu)
Calon Bupati: Owena Mayang Shari Belawan
Calon Wakil Bupati: Stanislaus Liah
Catatan:
- Dari 3 pasangan calon bupati-wakil bupati, dua di antaranya berstatus petahana sehingga masih menjabat sebagai Bupati-Wabup di daerah masing-masing
- 2 Bupati-Wabup yang masih menjabat lantaran berstatus petahana adalah Edi Damansyah-Rendi Solihin dan Sri Juniarsih-Gamalis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.