Pilkada 2024

3 Calon Bupati di Kaltim Batal Dilantik, 8 Kepala Daerah yang Resmi Menjabat Usai Dilantik Prabowo

Daftar 3 calon bupati di Kaltim yang tak ikut dilantik. Sementara, 8 kepala daerah di Kaltim resmi menjabat usai dilantik Prabowo Subianto hari ini.

|
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani/Mitha Aulia Anggraini/Renata Andini Pangesti
BELUM DILANTIK - Dari kiri ke kanan: Owena Mayang Shari Belawan, Edi Damansyah dan Sri Juniarsih. Ketiga calon bupati di Kaltim ini tak ikut dilantik, Kamis (20/2/2025). Daftar 3 calon bupati di Kaltim yang tak ikut dilantik. Sementara, 8 kepala daerah di Kaltim resmi menjabat usai dilantik Prabowo Subianto hari ini. (TribunKaltim.co/Kristiani Tandi Rani/Mitha Aulia Anggraini/Renata Andini Pangesti) 

Diketahui, 3 perkara sengketa Pilkada 2024 saat ini masih menunggu putusan akhir MK, yakni:

  • Gugatan Dendi Suryadi-Alif Turiadi (Nomor perkara 195/PHPU.BUP-XXIII/2025)   
  • Gugatan Novita Bulan-Arya Fathra Marthin (Nomor perkara 224/PHPU.BUP-XXIII/2025)
  • Gugatan Madri Pani-Agus Wahyudi (Nomor perkara: 81/PHPU.BUP-XXIII/2025)

Sidang pembuktian MK untuk ketiga sengketa Pilkada 2024 di Kaltim tersebut telah selesai digelar, 11 dan 13 Februari 2024 lalu.

Dalam sidang pembuktian MK, masing-masing pihak dalam setiap perkara telah mengajukan saksi dan ahli.

Majelis Hakim telah mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari seluruh pihak yang berperkara, mulai Pemohon (yang mengajukan gugatan), Termohon (KPU terkait), Pihak Terkait (paslon lain) dan Pemberi Keterangan (Bawaslu).

Selanjutnya, hakim akan mengadakan Rapat Pemusyawaratan Hakim atau RPH untuk setiap perkara demi memutus perkara.

Untuk kepastian jadwal sidang putusan akhir MK, 24 Februari 2025 nanti akan disampaikan kemudian oleh Panitera. 

Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan akhir untuk ketiga perkara gugatan sengketa Pilkada 2024 di Kaltim tersebut pada Senin, 24 Februari 2025.

Jadwal pembacaan putusan akhir MK ini disampaikan masing-masing Ketua Majelis Hakim (Suhartoyo dan Saldi Isra) pada saat sidang pembuktian MK.

Diketahui, perkara Dendi-Alif disidangkan Majelis Hakim Panel I yang diketuai Suhartoyo, sementara perkara Bulan-Fathra dan Madri Pani-Agus Wahyudi disidangkan Majelis Hakim Panel II yang diketuai Saldi Isra.

961 Kepala Daerah Dilantik

Sebanyak 961 kepala daerah bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (20/2/2025) ini.

Acara pelantikan rencananya dimulai pada pukul 10.00 WIB.

Sebelum pelantikan, para kepala daerah sudah melakukan sejumlah persiapan, mulai dari geladi kotor, Selasa (18/2/2025) dan geladi bersih, Rabu (19/2/2025).

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana mengatakan, 961 kepala daerah itu terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Yusuf juga mengungkapkan, para kepala daerah itu akan dilantik dalam satu rangkaian prosesi.

Mereka akan terlebih dahulu mengikuti prosesi kirab berjalan kaki dari Monumen Nasional (Monas).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved