Berita Kaltim Terkini

Beda Sikap BBPJN Kaltim soal Penutupan Jembatan Mahakam, Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?

Beda sikap BBPJN soal wacana penutupan Jembatan Mahakam usai ditabrak tongkang. Anggota Komisi II: Siap Tanggung Jawab?

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
JEMBATAN MAHAKAM SAMARINDA – Suasana arus lalu lintas di Jembatan Mahakam Samarinda, Rabu (19/2/2025). Buntut Jembatan Mahakam ditabrak tongkang, Pemprov-DPRD Kaltim merekomendasikan penutupan. Beda sikap BBPJN Kaltim yang menyebut belum perlu. Anggota Komisi II: siap tanggung jawab? (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Usai Jembatan Mahakam ditabrak tongkang pengangkut kayu, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat merekomendasikan penutupan jembatan yang melintasi Sungai Mahakam dan menjadi landmark, Samarinda, ibukota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, menurut Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, penutupan Jembatan Mahakam tidak diperlukan.

Merespons pernyataan BBPJN Kaltim terkait penutupan Jembatan Mahakam yang tidak diperlukan, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin menyinggung sejumlah kejadian sebelumnya.

M. Husni Fahruddin menyebut Jembatan Mahakam mesti tetap ditutup sementara aktivitasnya sampai pelindung fender (pelindung) pilar terpasang.

Baca juga: BBPJN Kaltim Tegaskan Jembatan Mahakam di Samarinda tak Perlu Ditutup Sementara

Menurut politisi Golkar Kaltim tersebut, jembatan ini sudah berulang kali ditabrak dan peristiwa terakhir menjadi catatan penting untuk tidak lagi terulang.

Keretakan di bagian pilar tiga (P3) jembatan, bergeser, termasuk bagian jalan yang merenggang sekitar 9 milimeter sejatinya berbahaya menurut anggota dewan terpilih dapil Kutai Kartanegara (Kukar) ini.

Ia juga tak ingin kejadian ambruknya jembatan di Tenggarong tahun 2011 terulang kembali.

Saat itu, jembatan diperiksa dan diteliti keamanannya, dinyatakan aman namun akhirnya bisa roboh. 

Padahal banyak masukan masyarakat yang melihat ada pelebaran kerenggangan disetiap segmentasi jembatan, kemudian ada perbaikan jembatan dengan cara penutupan satu jalur namun tiba–tiba juga ambruk.

“Kita pernah mengalami jembatan runtuh di Tenggarong, jangan sampai terjadi lagi.

Ini bukan faktor human error, ini kelalaian, kesalahan, sehingga merekomendasikan ditutup dan akses mobilitas masyarakat untuk berkendara dialihkan ke jembatan yang baru di sebelahnya.

Kita juga ingin yang bertanggung jawab baik Pelindo, KSOP, pemilik tongkang maupun kayu untuk mengganti 100 persen biaya fender dan kerusakan jembatan, serta untuk efek jera meminta Pemprov melakukan gugatan dan memberikan sanksi tegas kepada orang–orang yang bersalah tersebut,” beber Ayub, sapaan akrab M. Husni Fahruddin, Kamis (20/2/2025) malam.

JEMBATAN MAHAKAM SAMARINDA - Kepala BBPJN Kaltim bersama jajaran didampingi KSOP dan jajaran Satpolairud Polresta Samarinda saat pengecekan ke kolong Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (17/2/2025). Tepatnya di pilar 2 dan 3 yang mengalami kerusakan usai Jembatan Mahakam ditabrak kapal tongkang pada Minggu (16/2/2025) kemarin.(TRIBUNKALTIM/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
JEMBATAN MAHAKAM SAMARINDA - Kepala BBPJN Kaltim bersama jajaran didampingi KSOP dan jajaran Satpolairud Polresta Samarinda saat pengecekan ke kolong Jembatan Mahakam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (17/2/2025). Buntut Jembatan Mahakam ditabrak tongkang, Pemprov-DPRD Kaltim merekomendasikan penutupan. Beda sikap BBPJN Kaltim yang menyebut belum perlu. Anggota Komisi II: siap tanggung jawab? (TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ia juga heran, apakah BBPJN hanya melihat dampak pada objek dengan tingkat kerusakannya, namun, tidak memperkirakan indikator lainnya.

Misal, dengan tidak adanya fender Jembatan untuk melindungi pilar jembatan maka kapal–kapal besar termasuk tongkang, tentu bisa langsung bersinggungan dengan pilar jembatan.

Baca juga: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakat Rekomendasikan Penutupan Jembatan Mahakam Pasca Ditabrak

Ayub mempertanyakan sikap BBPJN dan para pihak terkait, siapa yang bisa menjamin bahwa dengan tidak adanya fender, maka pilar jembatan tidak akan ditabrak secara langsung? 

“Apakah kepala BBPJN siap bertanggung jawab? Kalau siap kami Komisi II akan meminta pernyataan pertanggungjawaban tersebut secara tertulis!

Apakah kita masih percaya dengan KSOP dalam mengawasi keamanan pelayaran sungai dibawah Jembatan Mahakam ini, kok bisa percaya dengan institusi yang sudah melakukan kelalaian berkali–kali dan menyebabkan jembatan ditabrak oleh ponton.

Atau kita masih yakin dengan kerja PT Pelayaran Mitra Samudera 7, masih bisa percaya dengan Pelindo yang memiliki kapal–kapal pandu tunda yang ternyata acap kali gagal memandu tongkang?” kata Ayub.

Ayub juga menegaskan dalam proses diskusi pada rapat dengan pendapat (RDP) dengan Pemprov Kaltim pada Rabu 19 Februari di Jakarta, pihak–pihak seperti Pelindo, kemudian KSOP apalagi tidak dihadiri pemilik tongkang, dua instansi ini hanya menjelaskan tugas pokok dan fungsinya saja, bahkan curhat ada kekurangan ini dan itu tanpa masuk ke objek masalah.

Komisi II tegas mengatakan bahwa jangan lempar tanggung jawab dan langsung ke objek masalah.

Tentunya yang bertanggung jawab untuk mengamankan perairan ialah KSOP karena memberikan perizinan untuk berlayar, dan mestinya ada pengawasan, walau sempat ada alasan keterbatasan tenaga, yang menurut para legislator dalam rapat tidak masuk akal

Pelindo yang memiliki keuntungan dari jasa pandu tunda juga bertanggung jawab, dan jangan hanya ingin untung saja, kemudian mengenai keamanan dibiarkan begitu saja.

Dilihat dari video media sosial secara kasat mata tidak tampak goyangan pada Jembatan Mahakam, tapi ketika melihat CCTV pemerintah, Ayub menilai sangat fatal terjadi goyangan.

Apalagi fender beton yang melindungi pilar Jembatan Mahakam sampai roboh dan runtuh hingga hilang ke dalam sungai, dan diyakini itu sangat berbahaya serta terjadi pergeseran.

“Kami dari komisi II bersama pimpinan DPRD Kaltim dan disepakati oleh Pemprov Kaltim, sementara harus ditutup, baik lintas darat bagi R2 dan R4 di atas Jembatan Mahakam, maupun alur sungainya, karena jangan sampai diatas dibuka, kapal masyarakat yang banyak lewat juga mengalami kecelakaan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Belum lagi soal faktor alam yang dipersalahkan para pihak karena pasangnya air atau angin yang menyebabkan bisa tersangkutnya muatan kapal tongkang batubara ataupun kayu ke jembatan, serta menyebabkan terseretnya kapal tongkang.

Semestinya, urusan keselamatan nyawa manusia dan kelangsungan hidup warga yang menggunakan akses jembatan ini menjadi penting dioertimbangkan.

“Masa kita mau masuk dalam jurang yang sama, menganggap ini aman, masih bisa dilewati, terus pake duit negara untuk mengganti jika ada kerusakan,” tukas Ayub.

“Saya sebagai anggota Komisi II tetap minta di tutup dulu jembatan tersebut sampai dipasangnya fender atau pengaman lainnya agar setiap kapal tidak bisa menyentuh secara langsung pilar jembatan,” sambung Ketua Fraksi Golkar di DPRD Kaltim ini.

Ditabrak Tongkang

Pilar Jembatan Mahakam ditabrak kapal tongkang bernama lambung Indosukses 28 yang ditarik tugboat (TB) MTS 28, Minggu (16/2/2025).

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K. menjelaskan secara rinci, pemeriksaan pada bangunan bawah dan atas jembatan yang di cek memang ada beberapa bagian yang terkelupas dan goresan pada beton, namun secara keseluruhan struktur jembatan tetaplah aman. 

“Struktur jembatan aman, expansion joint mengalami pergeseran kecil sekitar 0,9 cm artinya 9 mili sekuku, kecil angkanya. Alhamdulillah lantai jembatan tidak ada beda tinggi secara vertikal, sehingga kendaraan baik R2 maupun R4 masih dapat melintas seperti biasa,” imbuhnya.

“Pada intinya, kesimpulannya jembatan aman, karena memang kerusakannya minor ya. Kami dari BBPJN tidak merekomendasikan ditutup, tetapi kami minta pihak perusahaan agar mengganti fender yang telah rusak,” sambung Hendro.

Baca juga: Polresta Selidiki Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam Samarinda

Rekomendasikan Penutupan

DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati rekomendasi penutupan Jembatan Mahakam Kota Samarinda pasca ditabrak kapal tongkang pengangkut kayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) digagas Komisi II DPRD Kaltim dengan mengundang para pihak-pihak terkait di Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Rekomendasi penutupan sementara, ditegaskannya adalah hasil rapat bersama, dan mendengar semua pendapat para pihak yang hadir.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, “Pandangan teman–teman mengutamakan keselamatan masyarakat Kaltim dan jembatan ini merupakan nadi melakukan aktivitas ekonomi hingga sosial, jika jembatan roboh, berapa lagi dana milyaran atau triliunan yang mesti digelontorkan.” 

Untuk itu, Sabaruddin menegaskan atas nama Undang–Undang (UU), negara menjamin keselamatan warganya merupakan hukum tertinggi, dan bersepakat dalam rapat merekomendasikan Jembatan Mahakam Samarinda ditutup sementara.

Sementara itu Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni saat dihubungi menegaskan bahwa memperhatikan keselamatan masyarakat, pemerintah juga sepakat untuk menutup sementara aktivitas di Jembatan Mahakam.

Langkah BBPJN

Hendro menegaskan, sebagai langkah perbaikan, BBPJN Kaltim akan segera melakukan pemasangan kembali lapisan fiber-reinforced polymer (FRP) yang lepas akibat insiden tabrak pada Minggu 16 Februari 2025 lalu. 

FRP sendiri berfungsi sebagai pelindung agar struktur jembatan tidak mengalami korosi akibat paparan air. 

Selain itu, penebalan selimut beton pada pilar jembatan juga akan dilakukan untuk meningkatkan daya tahan struktur.

“Kami juga menambah tulangan pada pilar jembatan serta menambah selimut beton agar lebih tebal. Selain itu, kami juga akan memasang tambahan stopper di atas jembatan, untuk memperkuat keamanan jembatan,” tegasnya.

Langkah-langkah perbaikan yang direncanakan ini juga diharap pihaknya kondisi Jembatan Mahakam tetap terjaga dan dapat terus digunakan dengan aman oleh masyarakat.

Penambahan teknologi pada jembatan berupa tulisan elevasi ketinggian air ke jembatan akan dilakukan dengan pihak Universitas Mulawarman, semacam alat sensor yang mengukur permukaan air ke jembatan dengan penghitungan digital.

“Sehingga muka air terbaca, tinggi air dan jembatan membuat kapal tongkang bisa membaca situasi, menyesuaikan muatan ketika akan melintas di kolong jembatan,” terangnya.

KSOP juga diminta BBPJN untuk memasang rambu pelampung, untuk guide kapal tongkang yang akan melintas, sehingga pada kolong jembatan bisa melakukan assist pada kapal yang akan melintas.

Penambahan kapal juga akan dilakukan agar safety, dua kapal akan memandu jika ada yang akan melintas dibawah jembatan mahakam.

“Keamanan pada jembatan akan diupayakan pihak KSOP, kami meminta rambu pelampung, kapal yang menjaga di kiri–kanan untuk menjaga untuk tetap pada jalur, mengawal jika kapal tongkang terlalu ke kiri diarahkan kembali,” terangnya.

Perusahaan pemilik kapal tongkang penabrak Jembatan Mahakam juga akan diminta ganti rugi untuk semua yang akan dilakukan pihak BBPJN.

Hitungan kasar juga telah dilakukan pihak BBPJN terkait pembangunan kembali fender jembatan yang telah rusak tertabrak.

Baca juga: KSOP dan Polresta Samarinda Meminta Keterangan Kru Kapal Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam

(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved