Kabar Artis

Nikita Mirzani Tersangka dan Terancam 20 Tahun Bui, Ibunda Lolly: Lebih Parah dari Harvey Moeis

Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan hingga TPPU oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).

Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani menangis tahu Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan, Kamis (13/2/2025). Nikita Mirzani kini ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 20 tahun penjara (Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com). 

Atas kejadian tersebut, korban merasa telah diperas dan mengalami kerugian sebanyak Rp 4 miliar. 

Nikita Mirzani pun terancam hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis

Nikita Mirzani ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Melalui Instagram Story-nya, @nikitamirzanimawardi_172, ibunda Lolly itu mengungkapkan reaksinya.

"Ya ampun ngeri banget," terangnya.

Ia merasa ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun yang diterimanya dinilai terlalu parah.

Bahkan, ia turut menyinggung soal kasus korupsi timah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis dan juga Helena Lim.

Harvey dan Helena diketahui telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.

Harvey sempat divonis penjara 6,5 tahun, namun kini diperberat menjadi 20 tahun dengan denda Rp1 miliar.

Sementara, Helena telah dijatuhi pidana selama 10 tahun penjara dengan denda Rp1 miliar.

"Hukumannya kok lebih parah daripada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan," terangnya.

"Cucok amat Nikita Mirzani," tutupnya.

Untuk diketahui, Nikita dikenakan dua pasal undang-undang ITE.

Selain itu, Nikita juga dikenakan pasal terkait dugaan pemerasan dengan hukuman pidana paling lama 9 tahun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved