Kabar Artis
Nikita Mirzani Tersangka dan Terancam 20 Tahun Bui, Ibunda Lolly: Lebih Parah dari Harvey Moeis
Diketahui, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan hingga TPPU oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (20/2/2025).
Fahmi malah menemukan kejanggalan, bagaimana pelapor seolah mengatur hal ini.
"Jika memang ada persoalan ini (pemerasan), kenapa dia yang mengatur sendiri jadwalnya, cara membayarnya, dibayar dua kali setelah itu dia minta waktu. Memberitahukan kalau nanti bulan ini sudah selesai tolong sampaikan kami supaya kami membayar lagi," urainya.
"Terus bagaimana pemaksaannya, pengancamannya, semua dia yang memutuskan," tegas Fahmi heran.
Diungkapkan Fahmi, Nikita hanya menerima bayaran sebagai jasa endorsement.
"Niki sendiri menerima endorse diperpanjang tahun depan dan itu adalah kalimat daripada yang bersangkutan, tolong diingatkan ya nanti bulan November biar saya bayar lagi," ujarnya.
Fahmi sendiri mengantongi bukti chat WhatsApp.
"Ada di WA-nya," tandasnya.
Namun, disinggung soal kemungkinan Nikita dijebak, Fahmi memilih menutupinya.
"Saya tidak menanggapi karena nanti itu saya menyampaikan hal-hal yang terkait dengan proses pembelaan," sambung Fahmi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Nikita Mirzani Isyaratkan Kliennya Dijebak, Tak Ada Pemerasan, Hanya Endorse
Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Nikita Mirzani Terancam Hukuman 20 Tahun, Ibu Lolly Singgung Kasus Harvey Moeis
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.