Berita Paser Terkini
Aksi Emak-emak Halau Truk Hauling Batu Bara di Paser, Pengamat Sebut Cermin Kegagalan Forkopimda
Aktivitas truk angkutan batu bara yang diduga berasal dari Tanjung, Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan kembali mendapat sorotan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Aktivitas truk angkutan batu bara yang diduga berasal dari Tanjung, Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan kembali mendapat sorotan masyarakat.
Terlebih dengan adanya aksi sejumlah emak-emak yang turun ke jalan untuk menghentikan truk muatan batu bara yang melintas di Desa Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur belakangan viral di media sosial.
Aktivitas hauling batu bara itu kerap berpolemik dengan warga di Jalan Negara, perbatasan Kalimantan Timur - Kalimantan Selatan menuju pelabuhan di Kecamatan Kuaro yang merupakan wilayah administrasi daerah Kabupaten Paser.
Pemerhati Politik dan Hukum Paser, Muchtar Amar menilai aksi yang dilakukan emak-emak di Kecamatan Batu Sopang merupakan wujud kegagalan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Baca juga: Jembatan Busui Paser Ambruk, Pengendara Dialihkan Gunakan Jalur Hauling Perusahaan
Forkopimda gagal, kalau berhasil tidak mungkin aksi serupa ini kembali terjadi hingga masih terjadi polemik.
"Forkopimda belum mampu memfasilitasi penyelesaian skala prioritas kepentingan publik, yang beririsan langsung dengan kepentingan dunia usaha, demikian juga sebaliknya," tegas Muchtar, Minggu (23/2/2025).
Masalah regulasi memberi ruang atau tidak jalan umum digunakan untuk aktivitas hauling batu bara secara masif, juga menimbulkan pertanyaan.
"Kalau dari segi fungsi, jalan itu dibangun dari anggaran pemerintah, apakah prioritas utamanya untuk kepentingan umum atau kepentingan khusus, inilah yang mesti diperjelas," tambahnya.
Muchtar menilai, jika kepentingan umum menjadi terganggu akibat masifnya penggunaan fasilitas umum untuk kepentingan yang bersifat khusus, maka akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
Terlebih kondisi jalan yang dilintasi truk muatan batu bara kerap mengalami kerusakan, yang notabenenya digunakan masyarakat dalam beraktivitas setiap harinya.
"Apalagi sebelumnya sudah jatuh korban akibat kecelakaan maupun dugaan penganiayaan hingga menimbulkan korban jiwa, persoalan utama terkait hauling batu baru yang melintas di jalan umum ini mesti dituntaskan," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, mewujudkan sila ke-5 Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia memang bukanlah perkara mudah.
Sinergitas antara lembaga juga mesti dipertajam, tidak hanya sebatas retorika untuk kepentingan pihak tertentu sehingga warga belum tentu terayomi, terlindungi dan tersejahterakan.
Baca juga: Pjs Bupati Paser M Syirajudin Bahas Surat Jawaban Perusahaan yang Hauling Batu Bara di Jalan Umum
"Jadi, harmoni secara inklusif untuk kepentingan yang lebih luas lagi belum sepenuhnya diaplikasikan pihak Forkopimda," ungkap Amar yang juga salah satu Advokat di Paser.
Lemahnya fungsi pengawasan, dianggap menjadi pemicu aksi-aksi serupa dilakukan dan tren itu akan terus terjadi di tengah masyarakat.
"Terobosan program terlalu banyak dan hanya populis, yang hanya membuat enak para pejabat. Sementara pengawasannya tidak maksimal, dan yang dirugikan tentu masyarakat," tutup Amar. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.