Pilkada Banjarbaru 2024

Nasib Erna Lisa-Wartono Bila MK Putuskan Hasil Pilkada Banjarbaru 2024 Tak Sah, Jadwal Putusan Akhir

MK akan membacakan putusan akhir sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 pada, Senin (24/2/2025) pukul 08.30 WIB. 

Editor: Doan Pardede
instagram/@hj.lisahalaby
PILKADA BANJARBARU 2024 - Potret paslon Lisa-Wartono, raih 100 persen suara Pilkada Banjarbaru 2024. MK) akan membacakan putusan akhir sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 pada, Senin (24/2/2025) pukul 08.30 WIB. (instagram/@hj.lisahalaby) 

TRIBUNKALTIM.CO - Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan akhir sengketa Pilkada Banjarbaru 2024 pada, Senin (24/2/2025) pukul 08.30 WIB. 

Seperti diberitakan, dua kepala daerah terpilih di Kalimantan Selatan tidak bisa dilantik Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta.

Dua kepala daerah terpilih itu yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. 

Hal itu lantaran sengketa Pilkada 2024 dua daerah tersebut berlanjut ke tahap pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Di Sidang MK, Zainal Arifin Sebut Pemenang Pilkada Banjarbaru 2024 Sudah Ditetapkan Sejak Awal

Di lain sisi, 12 kepala daerah terpilih lainnya dipastikan bisa ikut pelantikan 20 Februari nanti.

12 itu di antaranya 1 Gubernur, 1 Wali Kota dan 10 Bupati.

Sebagai informasi, pelantikan 20 Februari itu diikuti oleh kepala daerah terpilih tanpa sengketa di MK dan yang perkara sengketanya selesai di MK.

Tanggal 20 Februari 2025 itu merupakan tanggal pilihan Presiden RI Prabowo Subianto usai pemerintah batal melaksanakannya pada 6 Februari. 

"Kami siapkan tanggal 18, 19, dan 20, kemudian saya lapor ke Presiden, dan Pak Presiden menyampaikan bahwa beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian dilansir dari Kompas.com, Senin 3 Februari 2025.

Daftar Kepala Daerah Terpilih di Kalsel yang Batal Dilantik 20 Februari 2025

Inilah daftar Kepala Daerah terpilih di Kalimantan Selatan yang Tidak Bisa Dilantik seperti dilansir TribunPontianak.co.id di artikel berjudul DAFTAR Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Selatan yang Tidak Bisa Dilantik Prabowo 20 Februari:

1. Kota Banjarbaru: Erna Lisa Halaby - Wartono (36.135 suara)

2. Kabupaten Banjar : Saidi Mansyur - Said Idrus (226.746 suara)

PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Potret paslon Lisa-Wartono, raih 100 persen suara Pilkada Banjarbaru 2024
PELANTIKAN KEPALA DAERAH - Potret paslon Lisa-Wartono, raih 100 persen suara Pilkada Banjarbaru 2024. Inilah daftar kepala daerah terpilih di Kalsel yang batal dilantik 20 Februari 2025, bukan hanya dari Banjarbaru.  (instagram/@hj.lisahalaby)

Daftar Kepala Daerah Terpilih di Kalimantan Selatan yang Bisa Dilantik

1. Provinsi Kalimantan Selatan: Muhidin - Hasnuryadi Sulaiman (1.629.456)

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved