Berita Nasional Terkini
Hari Ini Diluncurkan! Inilah Cara Kerja Danantara, 7 BUMN Bernilai Rp 14.670 Triliun akan Dikelola
Hari ini diluncurkan, inilah cara kerja Danantara, 7 BUMN bernilai Rp 14.670 Triliun akan dikelola pada tahap awal.
Sementara saham seri B pada Holding Operasional sebanyak 99 persen dimiliki oleh Badan.
Apakah Danantara Kebal Hukum?
Dilansir dari Kompas.com (20/2/2025), Danantara tidak bisa diproses atau diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute, Piter Abdullah Redjalam, memberikan pandangannya soal ini. Menurutnya, nantinya Danantara akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam UU BUMN.
"Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak diproses atau diperiksa oleh BPK, oleh KPK," jelas Piter usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
"Tetapi, kalau seandainya terjadi tindak pidana di dalamnya, ya tetap diproses hukum," lanjutnya.
Ia menjelaskan, Danantara akan disupervisi oleh Dewan Pengawas Danantara. Selain itu, DPR juga masih akan berperan untuk mengawasi Danantara.
"Hukum masih berperan di Danantara, bukan berarti Danantara itu kebal hukum dan tidak bisa disentuh oleh hukum," papar Piter.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tugas dan Kewenangan Danantara: Kelola Dividen BUMN Hingga Pejabat Tak Bisa Dijerat Hukum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu Danantara? Ini Pengertian dan Tujuan Pembentukannya",
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.