Pilkada Kukar 2024
Profil Dendi-Alif, Paslon Pilkada Kukar 2024 yang Gugatannya Dikabulkan Mahkamah Konstitusi
Inilah profil Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang menangkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kukar 2024.
Sementara Edi Damansyah didiskualifikasi dalam putusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi.
Ketua MK, Suhartoyo menyatakan bahwa pihaknya menolak eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait lainnya.
"Mengabulkan permohonan pemohon (Dendi Suryadi - ALif Turiadi) untuk sebagian," ujar Suhartoyo.
Baca juga: 11 Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Diskualifikasi Edi Damansyah, Rendi Bisa Ikut PSU
Suhartoyo juga menyatakan pembatalan hasil keputusan KPU Kukar Nomor 1893 pada tangga 6 Desember 2024, juga keputusan penetapan pasangan calon dan nomor urut Pilkada Kukar 2024.
Lalu MK memerintahkan partai politik pengusung mengganti Edi Damansyah, tanpa mengganti Rendi Solihin sebagai calon wakil bupati.
Kemudian memerintahkan KPU melangsungkan Pemilihan Suara Ulang alias PSU Pilkada Kukar 2024, tanpa mengikutsertakan Edi Damanysah.
Profil Dendi Suryadi
Berikut profil dan biodata Brigjen TNI Dendi Suryadi putra asli Kutai pertama yang mendapat pangkat Perwira tinggi.
Pria yang lahir di pada 20 September 1968, merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1993.
Banyak kisah sepanjang karirnya di militer termasuk pendidikannya yang ditempuh di Ibu Kota Provinsi Kaltim, Kota Samarinda.
Kota ini, merupakan kampung halaman tempat sang jenderal dibesarkan.
Baca juga: Profil Rendi Solihin, Cawabup Kukar 2024 yang Tidak Kena Diskualifikasi, MK Bolehkan Maju di PSU
Mulai taman kanak-kanak TK Kenari, SDN 002 di Jalan Bhayangkara, SMP Negeri 1, dan SMA Negeri 1 Kota Samarinda.
Lulus dari bangku SMA, Brigjen TNI Dendi Suryadi sempat berkuliah di Universitas Mulawarman (Unmul) Fakultas Pertanian, namun hanya semester 1, karena saat itu ia juga mendaftar di Akabri dan lulus.
Singkat cerita, ia menjalani pendidikan di TNI Angkatan Darat dan menjadi lulusan Akmil tahun 1993 dari Kecabangan Infanteri.
Tepatnya 24 Juli 1993 hingga saat ini sudah 31 tahun terhitung ia mengabdi di TNI AD dan menjadi putra daerah Kaltim pertama berpangkat Jenderal di TNI AD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.