Pilkada Kukar 2024
Profil Dendi-Alif, Paslon Pilkada Kukar 2024 yang Gugatannya Dikabulkan Mahkamah Konstitusi
Inilah profil Dendi Suryadi dan Alif Turiadi, yang menangkan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Pilkada Kukar 2024.
Setelah jadi perwira, pertama kali ditempatkan di Kodam 5 Brawijaya Kediri, pun sempat ditugaskan di Timor-Timor tahun 1994-1995.
Pernah juga bertugas di Gorontalo, Lampung, Tarakan, dan sempat lama di Kostrad.
Berbagai penugasan di Lingkungan Angkatan Darat sudah diembannya antara lain memulai karier militernya di Batalyon 521/DY sebagai Komandan Peleton dan Komandan Kompi, serta jabatan lainnya sebagai Dandim 0906/Kutai Kartanegara, Komandan Rindam V/Brawijaya dan kepala Staf Korem 043/Garuda Hitam.
Brigjen Dendi, seorang perwira tinggi TNI-AD sejak 25 Februari 2022 hingga April 2023 mengemban amanat sebagai Komandan Korem 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), jabatan terakhir jenderal bintang satu ini.
Riwayat Jabatan:
-Danton Yonif 521/Dadaha Yudha
-Danki Yonif 521/Dadaha Yudha
-Wadanyonif Raider 613/Raja Alam
-Kasdim 0906/Kutai Kartanegara
-Danyonif 221/Motuliato
-Dandim 0906/Kutai Kartanegara
-Pabandya 2/Bitlatnister Spaban II Puanter Sterad
-Aster Kaskostrad
-Danrindam V/Brawijaya (2018–2020)
-Kadepnikmin Akmil (2020–2021)
-Kasrem 043/Garuda Hitam (2021–2022)
-Danrem 091/Aji Surya Natakesuma (2022–2023)
-Staf Khusus Kasad (2023–Sekarang)
Profil Alif Turiadi
Melansir website resmi DPRD Kukar, pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara periode 2019-2024 terdiri dari 1 orang Ketua yang berasal dari Partai Golongan Karya, serta 3 orang Wakil Ketua yang masing-masing berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sosok Alif Turiadi secara resmi menduduki kursi pimpinan DPRD Kukar pada periode tersebut.
Pimpinan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki tugas untuk memimpin sidang-sidang dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan, kemudian menyusun rencana kerja dan mengadakan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua, menjadi juru bicara DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, melaksanakan dan memasyarakatkan putusan DPRD, dan mengadakan konsultasi dengan Bupati Kutai Kartanegara dan instansi pemerintah lainnya sesuai dengan putusan DPRD.
Selain itu, Pimpinan DPRD Kutai Kartanegara juga memiliki tugas untuk mewakili DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dan/atau alat kelengkapan DPRD di pengadilan, kemudian melaksanakan putusan DPRD berkenaan dengan penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Baca juga: BREAKING NEWS - Putusan MK Pilkada Kukar 2024, Dendi Suryadi Menang, Edi Damansyah Didiskualifikasi
Biodata Alif Turiado
Nama H.M. Alif Turiadi, SE
Partai Politik Partai Gerakan Indonesia Raya
Fraksi Fraksi Gerindra
Asal Dapil Dapil II
Tempat/Tanggal Lahir Blitar, 25 Mei 1969
Agama Islam
Pendidikan Terakhir S-1
Rekam Jejak Jabatan dan organisasi
- Wakil DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 2019-2024
- Anggota Fraksi Gerindra
- Wakil Ketua Badan Anggaran
- Wakil Ketua Badan Musyawarah
- Ketua DPC Gapeksindo Kota Samarinda.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.