Berita Balikpapan Terkini
Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kaltim Rampung, 9.665 Pengendara Diberi Teguran
Operasi Keselamatan Mahakam 2025 di Kalimantan Timur rampung, sebanyak 9.665 pengendara diberi teguran.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur telah melaksanakan Operasi Keselamatan 2025, 10-23 Februari 2025.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan dan pelanggaran.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, AKBP Roni Mustafa, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sesuai arahan Korps Lalu Lintas Mabes Polri dengan komposisi 40 persen kegiatan preemptif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum.
Pada aspek preemptif, Polda Kaltim telah melakukan 9.855 kali penyuluhan melalui media sosial, elektronik, dan cetak.
Penyuluhan ini mencakup informasi terkait titik-titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Baca juga: Batalyon A Polda Kaltim Bantu Padamkan Kebakaran di Penggalang Balikpapan, Penyebab Masih Diselidiki
Sementara dalam kegiatan preventif, Polda Kaltim menargetkan berbagai kelompok masyarakat.
Untuk TK dan SD, Polda Kaltim melaksanakan program Polisi Sahabat Anak, Patroli Keamanan Sekolah (PKS), dan edukasi keselamatan lalu lintas, dengan total 1.547 kegiatan.
Sebanyak 16.393 pamflet dan spanduk terkait keselamatan lalu lintas juga disebarkan kepada masyarakat.
Sementara untuk pelajar SMA, mahasiswa, dan komunitas kampus, ada program Polisi ke Kampus, Safety Riding, Forum Lalu Lintas, serta Kampanye Keselamatan Lalu Lintas yang telah digelar sebanyak 2.079 kali.
"Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, terutama bagi pelajar dan mahasiswa yang menjadi pengguna jalan di masa depan," ujar AKBP Roni Mustafa.
Baca juga: Polresta Balikpapan Sabet 2 Penghargaan di Rapim Polda Kaltim
Untuk kegiatan preventif lainnya seperti penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli di titik rawan kecelakaan dan kemacetan.
Sebanyak 40 persen dari total operasi difokuskan pada tindakan preventif ini.
Dalam aspek penegakan hukum, tindakan yang diambil meliputi peringatan dan penindakan tilang.
Selama operasi berlangsung, tercatat 1.559 pelanggaran ditindak melalui tilang manual.
Sementara 288 pelanggaran ditindak dengan ETLE statis dan 35 pelanggaran dengan ETLE mobile, kemudian teguran sebanyak 9.665 pengendara.
Secara kalkulasi dari aspek penindakan hukum berjumlah 11.547 pelanggaran.
"Ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas masih perlu ditingkatkan," pungkas AKBP Roni Mustafa.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.