Breaking News

Berita Balikpapan Terkini

Satlantas Polresta Balikpapan Catat 9 Pelanggaran di Akhir Operasi Keselamatan Mahakam 2025 

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melakukan penertiban dan penindakan pada 9 pengendara yang melanggar peraturan

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO/ POLRESTA BALIKPAPAN
OPERASI KESELAMATAN MAHAKAM - Satlantas Polresta Balikpapan saat menindak salah satu pelanggar lalu lintas di kawasan Pos Wika Balikpapan Selatan dalam Operasi Keselamatan Mahakam 2025.  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melakukan penertiban dan penindakan pada 9 pengendara yang melanggar peraturan (TRIBUNKALTIM.CO/HO/ POLRESTA BALIKPAPAN) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Operasi Keselamatan Mahakam 2025 telah digelar selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025. 

Pada hari terakhir razia tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan melakukan penertiban dan penindakan pada 9 pengendara yang melanggar peraturan. 

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun mengatakan, razia tersebut digelar di Pos Wika Balikpapan Selatan.

Dengan mendapati sejumlah barang bukti, diantaranya, 4 Surat Izin Mengemudi (SIM), 4 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 BRIVA.

Baca juga: 33 Pengendara Ditindak saat Operasi Keselamatan Mahakam 2025

Ia juga mengatakan, kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (Rikranmor) kali ini mengalami jumlah penurunan pelanggaran lalu lintas dibanding kegiatan razia sebelumnya. 

"Pada akhir Operasi Keselamatan Majakam yang digelar selama 14 hari, kini sudah berakhir dengan melibatkan personil  lalulintas. Rikranmor tersebut mengalami penurunan dari yang sebelumnya," jelasnya, Senin (24/2/2025). 

Ia juga mengatakan, pelaksanaan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas selama 14 hari tersebut, berjalan tertib dan kondusif. 

Baca juga: Banyak Masyarakat yang tak Kebagian LPG 3 Kilogram saat Operasi Pasar di Paser

"Kami berharap, para pengendara tidak  menurunkan semangat untuk menjadi pelopor berkesalamatan berkendara di jalan raya dan menciptakan ruang lingkup yang ramah," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved