Mobil Terbakar di Samarinda
BREAKING NEWS: Sebuah Mobil Terbakar di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda
Mobil berwarna kuning tersebut terbakar saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM)
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebuah mobil Alya berwarna kuning terbakar di SPBU 64.751.025. Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (26/2) sekitar pukul 21.10 Wita.
Mobil berwarna kuning tersebut terbakar saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM).
Dari Pantauan Tribunkaltim.co didalam mobil tersebut terdapat 7 buah jerigen jumbo (6 bagian tengah dan satu bagian belakang) yang berkapasitas 35 liter yang sudah terisi BBM jenis Pertalite.
Aldi Seorang petugas SPBU 64.751.025 mengatakan bahwa saat dirinya sedang istirahat mendengar ledakan besar di SPBU tersebut.
Baca juga: Pemkot Samarinda Berjanji, Usai Lebaran Idul Fitri akan Berantas Penjualan BBM Eceran dan Pom Mini
"Tadi saya lagi istirahat dengar suara ledakan dorr gitu, kemudian saya langsung keluar dan lihat ada mobil terbakar," ujarnya.
Aldi pun langsung keluar dari ruangan istirahat di SPBU itu dan melihat ada sebuah mobil terbakar dekat kantor dari SPBU dan kemudian Ia bergerak cepat mengambil alat pemadam api ringan (APAR).
"Kami lima orang tadi langsung mendorong mobil ke situ (pinggir) sambil memadamkan api," katanya.
Demikian juga disampaikan Komandan Regu III Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda, Rudy, mengatakan saat timnya tiba di lokasi, petugas SPBU sudah lebih dulu bergerak memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).
"Ketika kami sampai, api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas SPBU. Kami hanya membantu proses pendinginan dan memastikan tidak ada potensi kebakaran ulang," ucapnya.
Ia juga menyampaikan Saat dilakukan pemadaman kondisi mesin mobil mati. sayangnya pemilik dari mobil berwarna kuning dengan nomor Polisi KT 1191 IB itu tidak ada di TKP.
"Pengemudi tidak ada saat kami melakukan pemadaman. Proses penanganan berlangsung sekitar 30 menit," tambahnya.
Hingga saat ini Polisi pun telah memasang garis polisi guna proses lebih lanjut dan polisi juga mulai melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.