Mobil Terbakar di Samarinda
Mobil Pengetap BBM di Samarinda Terbakar, Pengemudi Kabur dan Plat Kendaraan Palsu
Informasinya, diketahui nomor polisi yang terpasang pada mobil itu tidak terdaftar atau plat kendaraan palsu di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Diduga mobil pengetap BBM terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu 26 Februari 2025, sekitar pukul 21.10 Wita.
Informasinya, diketahui nomor polisi yang terpasang pada mobil itu tidak terdaftar atau plat kendaraan palsu.
Mobil Agya yang dominan berwarna kuning pekat itu terbakar saat sedang melakukan isi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite pada mesin nomor 4 di SPBU tersebut.
Kapolres Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata menjelaskan kepada TribunKaltim.co pada Rabu, (26/2/2025) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sebuah Mobil Terbakar di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro Samarinda
Dia katakan, saat kejadian tersebut, SPBU sudah mulai tutup dan mobil tersebut yang terakhir mengisi bahan bakar minyak.
"Tadi memang sudah di akhir ya, jadi memang sudah waktunya tutup jadi diakhir-akhir tadi," ujarnya.
Berdasarkan pantauan TribunKaltim.co di tempat kejadian perkara (TKP), mobil tersebut bermuatan 7 buah jerigen yang berukuran jumbo terdapat 6 jerigen pada kursi bagian tegah.
Dan 1 jerigen pada bagian belakang mobil yang masing-masing sudah terisi dengan kapasitas 35 liter BBM jenis pertalite.
Terkait indikasi adanya pengetap bahan bakar minyak, AKP Dicky Anggi Pranata menyampaikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: 2 Tersangka Pengetap BBM di Balikpapan Ditangkap, Untungnya Rp3 Ribu per Liter
"Iya, sementara memang kami menemukan ada beberapa indikasi ke arah sana," katanya.
"Namun ini akan kami lebih dalam lagi informasi dan data ini agar nantinya kita dapat sampaikan kepada masyarakat dan awak media terkait kejadian baru saja terjadi," tuturnya.
Hingga saat ini pengemudi ataupun pemilik mobil berwarna kuning tersebut tidak berada di lokasi atau melarikan diri pasca-kejadian.

Dan dia memastikan, nomor polisi dengan KT 1191 IB yang terpasang pada mobil tersebut merupakan nomor polisi palsu.
"Plat yang tidak terdata (plat palsu), Pengemudi juga kabur namun kami sudah mengantongi identitasnya ya jadi kita lakukan pencarian dan pengejaran," ucapnya
Untuk mendapatkan keterangan terkait kejadian itu, Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata menyampaikan untuk sementara telah periksa tiga orang, di antaranya Operasi, Direktur, dan Pengawas SPBU.
Baca juga: Buntut Dugaan Layani Pengetap, SPBU Karang Anyar dan SPBU Gunung Malang Disanksi Pertamina
SPBU 64.751.025 di Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, Kota Samarinda tersebut bakal ditutup sementara oleh pihak keamanan untuk melakukan proses penyelidikan.
"Sementara kita dalam proses penyelidikan tentu kita akan amankan dahulu ya nanti sementara masih kita akan tutup dulu," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.