Berita Paser Terkini

Pria Lansia Ditemukan Tewas di Desa Padang Pengrapat, Polres Paser Selidiki Kematian Korban 

Korban diketahui bernama Masiran (76) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya pada 25 Februari lalu, sekira pukul 10.30 Wita

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Nur Pratama
HO Polres Paser
PENEMUAN MAYAT LANSIA - Pihak Kepolisian saat mengevakuasi mayat seorang Lansia di RT 22, Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur pada Selasa (25/2/2025). Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi, yang kala itu mendatangi rumah korban. (HO Polres Paser). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Warga sempat dihebohkan dengan penemuan mayat pria Lanjut Usia (Lansia) di RT 22, Desa Padang Pengrapat, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser

Korban diketahui bernama Masiran (76) yang ditemukan tewas di dalam rumahnya pada 25 Februari lalu, sekira pukul 10.30 Wita. 

Kasi Humas Polres Paser, Iptu Iwan Suhariyanto membenarkan adanya penemuan mayat Lansia tersebut. 

Baca juga: TPID Paser Antisipasi Ketersediaan dan Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Jelang Ramadhan 

"Benar kemarin kejadiannya, ditemukan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di sebuah rumah di Desa Padang Pengrapat.

Sementara ini, masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kematian korban," terang Iwan di Tanah Grogot, Rabu (26/2/2025). 

Penemuan mayat tersebut dilaporkan pertama kali oleh dua orang saksi yaitu Ema Ratna Sari (44) dan Anggie Yunita Sari (38), yang saat itu mendatangi rumah korban. 

"Saksi saat itu mengetuk pintu rumah korban namun tidak kunjung mendapat jawaban, sehingga keduanya memutuskan untuk masuk dan menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di belakang rumahnya," tambahnya. 

Dari peristiwa itu, saksi kemudian melaporkan ke warga sekitar, petugas Puskesmas dan pihak Kepolisian dari apa yang telah ditemukannya. 

Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir terlihat pada 23 Februari lalu sekira pukul 21.00 Wita. 

"Korban ini sempat mengeluh sakit setelah mengalami kecelakaan, terlebih korban ini tinggal seorang diri di rumahnya selama 4 tahun," ungkap Iwan. 

Setelah mendapat informasi penemuan mayat, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Pihak kepolisian juga telah mengamankan beberapa barang milik korban diantaranya uang tunai Rp617 ribu, 1 unit handphone, STNK sepeda motor, KTP, dan kartu BPJS. 

"Korban dievakuasi hari itu juga ke RSUD Panglima Sebaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami juga masih mengumpulkan keterangan dari para saksi sembari menunggu hasil visum guna mengetahui penyebab pasti kematian korban," tutup Iwan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved