Berita Nasional Terkini

Dituding Dalang Revisi UU KPK oleh Hasto untuk Muluskan Jalan Gibran dan Bobby, Jokowi: Karangan

Dituduh jadi dalang revisi UU KPK, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membantah tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews/Gilang
HASTO VS KPK - Kolase potret Sekjen PDIP Hasto (kiri) dan Jokowi (kanan). Reaksi Jokowi saat Hasto minta KPK periksa keluarga Presiden ke-7. Dituduh jadi dalang revisi UU KPK, Presiden ke-7 RI Joko Widodo membantah tudingan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tersebut. (Kolase Tribunnews/Gilang) 

Dalam unggahan tersebut, Connie Bakrie juga mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas koruptor.

"KPK memang kan paling hebat! Prabowo memang kan pemburu koruptor. Ayo terang benderangkan Indonesia !!!” tulisnya. 

Ia berharap agar KPK tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi.

Baca juga: Ya, Silakan, Reaksi Santai Jokowi saat Hasto Kristiyanto Minta KPK Periksa Keluarganya

PDIP Membenarkan

Sebelumnya, Juru Bicara PDIP, Guntur Romli membenarkan dokumen skandal petinggi negara yang disimpan Connie Bakrie.

"Sekjen PDIP menitipkan beberapa dokumen kepada Ibu Connie Bakrie, waktu terakhir Ibu Connie pulang ke Indonesia," kata Guntur, Sabtu (28/12/2024).

Bukti-bukti akan dibongkar buntut penetapan Hasto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

Guntur mengatakan, bukti dalam wujud video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik yang diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

"Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan."

"Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi," ujar Guntur.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK terkait dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Baca juga: Ada Surat Megawati Buntut Hasto Ditahan, 126 Kepala Daerah dari PDIP Diminta Tunda Ikut Retreat

Hasto disebut berperan dalam memberikan sejumlah uang untuk menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan agar Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasto juga disebut ikut melakukan perintangan penyidikan terkait buronan Harun Masiku.

Politisi asal Yogyakarta itu juga disebut meminta para saksi untuk tidak memberikan kesaksian sebenarnya ketika dirinya akan bersaksi ke KPK pada pertengahan tahun 2024 lalu.

Atas perbuatannya ini, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituduh Jadi Dalang Revisi UU KPK, Begini Jawaban Jokowi.

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved