Kamis, 9 April 2026

Ramadhan 2025

Jam Belajar PAUD hingga SMP di Balikpapan Berubah Selama Ramadhan, Simak Jadwalnya

Surat edaran tersebut ditujukan ke 338 Kepala Sekolah, baik dari tingkat TK hingga SMP, se-Balikpapan di Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
PEMBELAJARAN RAMADHAN - Seorang guru sedang membimbing siswanya di dalam kelas di Kota Balikpapan. Kebijakan khusus pembelajaran selama Ramadhan 1446 H diterapkan untuk menyesuaikan jadwal belajar dengan kebutuhan ibadah siswa, dengan kombinasi pembelajaran mandiri dan tatap muka di sekolah. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 420/0485/Disdikbud terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

Surat edaran tersebut ditujukan ke 338 Kepala Sekolah, baik dari tingkat TK hingga SMP, se-Balikpapan. 

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai pembelajaran selama bulan suci.  

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menerangkan, pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan dilakukan secara mandiri.

Baca juga: 7 Rekomendasi Menu Sahur Sehat dan Simpel di Bulan Ramadhan 2025, Mudah Dibikin di Rumah

Sehingga siswa dapat belajar di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.

Selanjutnya, mulai 6 Maret hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah seperti biasa.  

"Selama bulan Ramadhan, kami mengatur waktu pembelajaran secara khusus agar tetap kondusif dan mendukung ibadah peserta didik," ujar Irfan, Kamis (27/2/2025). 

Proses pembelajaran akan dimulai pukul 07.30 Wita dengan durasi yang disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk jenjang PAUD, pembelajaran berlangsung selama 60 menit per sesi.

Baca juga: TPID Paser Antisipasi Ketersediaan dan Kenaikan Harga Sejumlah Komoditas Jelang Ramadhan 

Bagi jenjang SD/Paket A kelas 1 hingga 3, setiap sesi berlangsung 90 menit.

Sementara kelas 4 hingga 6 mendapatkan durasi 150 menit per sesi.

Sedangkan untuk jenjang SMP/Paket B, jumlah jam pelajaran disesuaikan dengan sistem blok, di mana satu jam pelajaran berdurasi 30 menit.  

Selain pembelajaran akademik, peserta didik juga akan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan yang bertujuan meningkatkan iman, takwa, dan karakter.

Bagi peserta didik beragama Islam, kegiatan meliputi tadarus Alquran, pesantren kilat, serta kajian keislaman.

Sementara itu, peserta didik non-Muslim akan mengikuti bimbingan rohani sesuai keyakinan masing-masing.  

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved