Berita Balikapan Terkini

KNPI dan BALADIKA Gelar Demo di Balikpapan, Tuntut Penindakan Pelecehan di Lingkungan Kerja RDMP

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA).

|
Penulis: Raynaldi Paskalis | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS
DEMONSTRASI - Para pendemo melakukan mediasi dengan pihak perusahaan dengan didampingi oleh pihak kepolisian dan petugas keamanan perusahaan, Kamis (27/2/2025). Aksi demo ini merupakan buntut dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang bekerja di perusahaan tersebut terhadap seorang pekerja wanita. (TRIBUNKALTIM.CO/RAYNALDI PASKALIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Balikpapan dan organisasi masyarakat BALADIKA menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Karang Anyar, depan pintu masuk proyek RDMP, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (27/2/2025).

Aksi ini merupakan buntut dari dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang warga negara asing (WNA) yang bekerja di perusahaan terhadap seorang pekerja wanita.  

Dalam aksi tersebut, puluhan personel kepolisian dan petugas keamanan perusahaan RDMP membentuk barikade untuk menghalangi pengunjuk rasa memasuki area perusahaan. 

Baca juga: Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan, BPPDRD Balikpapan Optimis Pertahankan Pertumbuhan PAD pada 2025

Sempat terjadi ketegangan saat perwakilan pengunjuk rasa beradu argumen dengan pihak perusahaan.

Namun, kepolisian segera turun tangan untuk menengahi dan mengarahkan demonstran agar menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwenang.  

Guna mengantisipasi eskalasi aksi, kepolisian juga menyiapkan satu kendaraan taktis water cannon di lokasi.  

Dalam pernyataan resminya, KNPI Kota Balikpapan mengecam keras dugaan pelecehan seksual di lingkungan kerja. 

Mereka menuntut pemerintah dan perusahaan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini.  

Koordinator lapangan, Umar Rizcy Maico, menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut:  

  1. Tegakkan regulasi perlindungan hak pekerja wanita di lingkungan proyek RDMP, termasuk pengembangan dan implementasi kebijakan anti-pelecehan seksual yang efektif.
  2. Perketat izin tenaga kerja asing yang masuk di proyek RDMP, dan pastikan bahwa semua pekerja asing memenuhi standar etika dan perilaku yang diharapkan.
  3. Tangkap dan adili oknum perusahaan yang melindungi predator seksual di lingkungan proyek RDMP, dan pastikan bahwa mereka mendapatkan hukuman yang setimpal dengan tindakan mereka.
  4. Hentikan kontrak karya dari perusahaan subkon yang melindungi predator seksual di lingkungan proyek RDMP, dan pastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak lagi dapat beroperasi di Indonesia.

KNPI Kota Balikpapan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan nyata dari pemerintah dan perusahaan. 

Mereka juga mengajak masyarakat untuk bersatu dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan nyaman bagi semua pekerja.

Setelah menyampaikan poin tuntutan para pendemo secara perlahan meninggalkan lokasi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved