Demo Pekerja Teras Samarinda
Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda, Wali Kota Andi Harun Telah Atensikan Penanganan sejak Awal
Soal polemik upah pekerja Teras Samarinda, Wali Kota Andi Harun atensikan penanganan sejak awal.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I menggelar aksi protes di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025) hari ini.
Mereka menuntut pembayaran upah yang tak kunjung dibayarkan oleh kontraktor PT Samudera Anugerah Indah Permai (SAIP).
Polemik ini pun mengakibatkan keributan antara anggota DPRD dengan PPK Teras Samarinda.
Sejatinya persoalan ini telah diatensi penuh sejak September 2024 oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Namun, hak-hak para pekerja belum juga terealisasi hingga kini.
Pihak kontraktor tak memiliki iktikad baik dan memutus komunikasi.
Baca juga: Upah Pekerja Teras Samarinda Tak Kunjung Dibayar, Dewan Sebut Wali Kota Paling Bertanggung Jawab
Pada September 2024, Wali Kota Andi Harun mengingatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk segera menindaklanjuti masalah ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan para pekerja.
Andi Harun bahkan menegaskan agar pihak kontraktor segera menuntaskan kewajibannya kepada puluhan pekerja.
"Pasti Disnaker akan menindaklanjuti. Tetap kita minta agar perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban yang harus ia penuhi terhadap para pekerja," tuturnya.
Meski sudah ada arahan, kendala masih saja terjadi.
Baca juga: Wali Kota Andi Harun Minta Kontraktor Segera Selesaikan Hak Gaji Pekerja Teras Samarinda
Hal ini belum mampu memberikan kepastian bagi puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I senilai Rp36,9 miliar.
Berbagai upaya mediasi dan pertemuan antara pemerintah, DPRD, dan kontraktor pun telah dilakukan, namun belum menghasilkan solusi konkret.
Pasalnya, pihak kontraktor tak pernah hadir dalam mediasi dan audiensi yang sudah berkali-kali dilaksanakan.
Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa langkah tegas harus segera ditempuh agar tidak terjadi lagi penundaan yang merugikan para pekerja.
Ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk menepati tanggung jawab masing-masing, terutama kontraktor yang sampai saat ini dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.
"Saya terus minta laporannya kepada Disnaker yang juga sudah saya berikan arahan dan perintah agar para pekerja tidak ada yang dirugikan dalam aspek hak yang harus mereka terima," pungkas Andi Harun.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250227_Wali-Kota-Samarinda-Andi-Harun.jpg)