Kamis, 4 Juni 2026

Demo Pekerja Teras Samarinda

Polemik Upah Pekerja Teras Samarinda, Wali Kota Andi Harun Telah Atensikan Penanganan sejak Awal

Soal polemik upah pekerja Teras Samarinda, Wali Kota Andi Harun atensikan penanganan sejak awal.

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
POLEMIK TERAS SAMARINDA - Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah menegaskan komitmennya untuk segera menyelesaikan persoalan gaji pekerja Teras Samarinda, tepatnya sejak September 2024. Andi Harun menginstruksikan kontraktor dan Disnaker agar memenuhi kewajibannya.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I menggelar aksi protes di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025) hari ini.

Mereka menuntut pembayaran upah yang tak kunjung dibayarkan oleh kontraktor PT Samudera Anugerah Indah Permai (SAIP).

Polemik ini pun mengakibatkan keributan antara anggota DPRD dengan PPK Teras Samarinda.

Sejatinya persoalan ini telah diatensi penuh sejak September 2024 oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun

Namun, hak-hak para pekerja belum juga terealisasi hingga kini.

Pihak kontraktor tak memiliki iktikad baik dan memutus komunikasi.

Baca juga: Upah Pekerja Teras Samarinda Tak Kunjung Dibayar, Dewan Sebut Wali Kota Paling Bertanggung Jawab

Pada September 2024, Wali Kota Andi Harun mengingatkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Samarinda untuk segera menindaklanjuti masalah ini agar tidak berlarut-larut dan merugikan para pekerja.

Andi Harun bahkan menegaskan agar pihak kontraktor segera menuntaskan kewajibannya kepada puluhan pekerja.

"Pasti Disnaker akan menindaklanjuti. Tetap kita minta agar perusahaan bertanggung jawab atas kewajiban yang harus ia penuhi terhadap para pekerja," tuturnya.

Meski sudah ada arahan, kendala masih saja terjadi.

Baca juga: Wali Kota Andi Harun Minta Kontraktor Segera Selesaikan Hak Gaji Pekerja Teras Samarinda

Hal ini belum mampu memberikan kepastian bagi puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I senilai Rp36,9 miliar.

Berbagai upaya mediasi dan pertemuan antara pemerintah, DPRD, dan kontraktor pun telah dilakukan, namun belum menghasilkan solusi konkret.

Pasalnya, pihak kontraktor tak pernah hadir dalam mediasi dan audiensi yang sudah berkali-kali dilaksanakan.

Wali Kota Andi Harun menegaskan bahwa langkah tegas harus segera ditempuh agar tidak terjadi lagi penundaan yang merugikan para pekerja.

Ia mengimbau seluruh pihak terkait untuk menepati tanggung jawab masing-masing, terutama kontraktor yang sampai saat ini dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran.

"Saya terus minta laporannya kepada Disnaker yang juga sudah saya berikan arahan dan perintah agar para pekerja tidak ada yang dirugikan dalam aspek hak yang harus mereka terima," pungkas Andi Harun.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved