Berita Nasional Terkini
Respons Erick Thohir soal Korupsi Pertamina Rp 193,7 Triliun dan Pertamax Oplosan
Menteri BUMN Erick Thohir juga membantah bahwa pihaknya kecolongan terkait kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.
PT Kilang Pertamina Internasional kemudian melakukan impor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.
Kejagung juga menemukan fakta bahwa terjadi pengondisian pemenangan broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi (spot) yang tidak memenuhi persyaratan.
Setelah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, ditemukan fakta lain berupa mark up (penggelembungan) kontrak shipping yang dilakukan oleh Yoki.
Perbuatan tersangka membuat negara mengeluarkan fee sebesar 13—15 persen secara melawan hukum.
Tersangka lain dari pihak broker, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.