Berita Nasional Terkini

Respons Erick Thohir soal Korupsi Pertamina Rp 193,7 Triliun dan Pertamax Oplosan

Menteri BUMN Erick Thohir juga membantah bahwa pihaknya kecolongan terkait kasus korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang.

Tribunnews/Endrapta
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Erick Thohir enggan berargumen soal Pertamax oplosan. (Tribunnews/Endrapta) 

PT Kilang Pertamina Internasional kemudian melakukan impor minyak mentah, sementara PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang.

Kejagung juga menemukan fakta bahwa terjadi pengondisian pemenangan broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi (spot) yang tidak memenuhi persyaratan.

Setelah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, ditemukan fakta lain berupa mark up (penggelembungan) kontrak shipping yang dilakukan oleh Yoki.

Perbuatan tersangka membuat negara mengeluarkan fee sebesar 13—15 persen secara melawan hukum.

Tersangka lain dari pihak broker, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa diduga mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved