Jumat, 15 Mei 2026

Idul Fitri 2025

Gaji THR 2025 untuk PNS, Pantau Prediksi Tanggal Pencairan dan Nominalnya!

Berikut informasi terkini seputar gaji THR 2025 untuk PNS. Pantau bersama tanggal pencairan dan nominal dana yang akan dicairkan pada THR mendatang.

Tayang:
Editor: Christnina Maharani
Canva
THR PNS 2025 - Ilustrasi THR. Berikut informasi terkini seputar gaji THR 2025 untuk PNS. Pantau bersama tanggal pencairan dan nominal dana yang akan dicairkan pada THR mendatang. (Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut informasi terkini seputar gaji THR 2025 untuk PNS.

Pantau bersama tanggal pencairan dan nominal dana yang akan dicairkan pada THR mendatang.

Pemerintah memastikan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Lebaran atau Idulfitri 2025 akan disalurkan kepada aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Melalui Kompas.com, diketahui bahwa THR untuk PNS dipastikan cair pada Maret 2025.

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana Merdeka yang disiarkan YouTube KompasTV, Senin (17/2/2025).

Baca juga: Terjawab Kapan THR 2025 Cair Karyawan Swasta, Info THR Turun Tanggal Berapa dan Aturan

Dalam regulasi pemerintah, pemberian THR di Indonesia telah diatur dan mewajibkan perusahaan maupun instansi menyalurkannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Jadwal Pembayaran THR PNS 2025

Mengacu kepada SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret atau 1 April 2025.

Pada 2024, pembayaran THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Adapun THR PNS diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Dalam hal ini, aparatur negara yang berhak menerima penghargaan tersebut terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri dan pejabat negara.

Anggaran THR PNS sendiri berasal dari APBN. Besaran THR PNS terdiri dari lima komponen.

Baca juga: Info Jadwal Pencairan THR 2025 Karyawan Swasta dan Aturan Perhitungan

Komponen tersebut ialah gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum serta tunjangan kinerja.

Maka, sesuai dengan aturan tersebut, pembayaran THR PNS dan ASN lainnya disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. 

Dengan demikian, THR PNS dan ASN tahun 2025 ini diprediksi cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Pencairan THR tersebut bertujuan agar para ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.

Perkiraan Nominal Pembayaran THR PNS 

Sumber: Kontan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved