Breaking News
Selasa, 19 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Kesaksian Warga soal Kandang Ayam di Lempake Samarinda Ada Barang Haram 500 Gram

Badan Narkotika Nasional Kota dan Provinsi Kalimantan Timur tidak menemukan barang bukti tambahan barang haram.

Tayang:
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
GELEDAH BARANG HARAM - Penggeledahan lanjutan dari BNN Kota Samarinda dan BNN Provinsi bersama polisi di Kandang Ayam tempat penyimpanan barang haram sabu 500 gram di Jalan Belimau, Lempake, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Senin (3/3/2025). 

Ketua RT itu juga menyampaikan, tersangka Bedu yang telah diamankan BNN bukalah warga asli di wilayahnya. 

"Dia bukan warga sini, tapi sering kesini," katanya. 

Tidak hanya Ramli, Seorang warga enggan sebut namanya yang memiliki warung sembako tetangga daripada tersangka menyampaikan,

Melihat tersangka Bedu yang diamankan oleh BNN, kaget lantaran sang tersangka tidak memperlihatkan gerak geriknya adanya simpan barang haram

"Dia kan kalu kesini (warungnya) hanya datang beli rokok sama mie, kita kaget juga kemarin itu pasa ditangkap itu," ujarnya. (*) 

 

 


Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved