Berita Samarinda Terkini
Kesaksian Warga soal Kandang Ayam di Lempake Samarinda Ada Barang Haram 500 Gram
Badan Narkotika Nasional Kota dan Provinsi Kalimantan Timur tidak menemukan barang bukti tambahan barang haram.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
Ketua RT itu juga menyampaikan, tersangka Bedu yang telah diamankan BNN bukalah warga asli di wilayahnya.
"Dia bukan warga sini, tapi sering kesini," katanya.
Tidak hanya Ramli, Seorang warga enggan sebut namanya yang memiliki warung sembako tetangga daripada tersangka menyampaikan,
Melihat tersangka Bedu yang diamankan oleh BNN, kaget lantaran sang tersangka tidak memperlihatkan gerak geriknya adanya simpan barang haram.
"Dia kan kalu kesini (warungnya) hanya datang beli rokok sama mie, kita kaget juga kemarin itu pasa ditangkap itu," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250303_Penggerebakan-Barang-Haram-di-Samarinda.jpg)