Kamis, 11 Juni 2026

Berita Kukar Terkini

Paslon AYL-AZA Siap Ikut PSU Pilkada Kukar, Sampaikan Rasa Hormat ke Edi Damansyah

Mahkamah Konstitusi (MK) RI mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai kandidat peserta Pemilihan Kepala Daerah

Tayang:
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
SIAP PSU PILKADA - AYL-AZA menghormati kubu 01 yang berkesempatan melakukan pergantian calon. Pihaknya mengaku siap bertarung secara demokratis dalam pelaksanaan PSU, Senin (3/3/2025). (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Mahkamah Konstitusi (MK) RI mendiskualifikasi Edi Damansyah sebagai kandidat peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024.

Sehingga memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) di Pilkada Kukar 2024 tanpa mengikutsertakan Edi Damansyah sebagai Calon Bupati. 

Keputusan final MK ini direspons oleh pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Awang Yacoub Luthman-Akhmad Zais atau AYL-AZA dengan sikap patuh dan hormat. 

Mereka menerima keputusan MK dengan segala konsekuensi terhadap semua kepentingan yang telah terjadi.

Baca juga: Jadwal PSU Pilkada Kukar 2024, Menanti Calon Pengganti Edi Damansyah, Rendi Solihin Tetap Cawabup?

Dengan menyatakan kesiapannya untuk kembali berkontestasi pada pelaksanaan PSU.

"Kami menghormati putusan MK dengan segala konsekuensinya. Bahwa kami merasa apapun yang terjadi, kompetisi melalui PSU ini menjadi proses untuk mencari pemimpin Kukar lebih baik," ujar AYL kepada TribunKaltim.co, Senin (3/3/2025).

Di tengah dinamika politik ini, AYL-AZA menyatakan rasa hormat dan respect terhadap sosok Edi Damansyah.

Mereka menyebut Edi Damansyah adalah pemimpin yang layak dihormati.

Dengan kontribusinya yang sempurna selama menjabat sebagai Bupati, tentu ada kekurangan.

Namun, AYL menilai, sosok Edi Damansyah adalah pemimpin yang telah berusaha memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

Baca juga: Jelang PSU Pilkada Kukar, Rendi Solihin Minta Restu Tokoh Agama Samboja

"Pak Edi Damansyah adalah pemimpin yang layak dihormati. Keputusan MK ini mungkin membuat situasi hati beliau berat, tapi ini juga merupakan suatu keputusan yang harus dihormati," tuturnya.

Demikian dengan adanya diskualifikasi kandidat ini, AYL-AZA menghormati kubu 01 yang berkesempatan melakukan pergantian calon.

Pihaknya mengaku siap bertarung secara demokratis dalam pelaksanaan PSU.

Dengan menuturkan, bahwa Pilkada bukan menjadi ajang pemecah belah. Melainkan untuk menyatukan tekad dalam menyejahterakan masyarakat Kukar.

"Kita jaga marwah tanah Kutai yang terdapat sumpah tanah Kutai dalam momen pascaputusan MK dalam melaksanakan PSU. Mari kita sukseskan PSU, satukan diri untuk memilih pemimpin yang terbaik untuk masyarakat Kukar," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved