Berita Nasional Terkini
Wamendagri Bima Arya Jamin Retreat Kepala Daerah Bersih dan Transparan, Siap Jelaskan ke KPK
Bima Arya memastikan bahwa acara tersebut berjalan sesuai aturan dan menggunakan anggaran negara dengan bersih dan transparan
TRIBUNKALTIM.CO - Retreat kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang digelar di Magelang menjadi sorotan publik setelah Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi dalam pelaksanaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dugaan ini muncul karena adanya indikasi konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan serta kurangnya transparansi dalam proses pengadaan.
Meski demikian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memastikan bahwa acara tersebut berjalan sesuai aturan dan menggunakan anggaran negara dengan bersih serta transparan.
Menanggapi laporan yang dilayangkan ke KPK, Bima Arya menegaskan kesiapannya untuk memberikan penjelasan secara detail terkait penggunaan dana dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Sidang Praperadilan Hasto Ditunda 10 dan 14 Maret Imbas KPK Absen, Reaksi Kubu Sekjen PDIP
"Kami siap untuk menyampaikan itu, laporan itu secara detail (ke KPK)," ujar Bima Arya saat ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Bima mengatakan, seluruh pelaksanaan retreat menggelontorkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN), bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Enggak ada dari APBD, semuanya dari APBN kecuali transportasi para kepala daerah ke lokasi tertentu dari APBD seperti lazimnya kegiatan kepala daerah kalau ada acara pemerintah pusat," jelasnya.
Oleh karenanya, Bima yakin bahwa pelaksanaan retreat kepala daerah yang digelar selama seminggu di Magelang dilakukan secara transparan dan bersih dari dugaan korupsi.
"Semuanya sesuai aturan. Sesuai dengan prinsip-prinsip yang bersih dan transparan," ucapnya.
Bima justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengkritisi retreat kepala daerah dengan pelaporan ke KPK terkait dugaan korupsi.
"Kami berterima kasih kepada unsur masyarakat yang mengkritisi, mengawasi, itu penting, itu bagus," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi terkait pelaksanaan retreat atau orientasi kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyatakan, koalisi mencurigai ada praktik korupsi di balik penunjukkan PT Lembah Tidar sebagai pelaksana retreat karena perusahaan tersebut diduga diurus oleh kader Partai Gerindra.
"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya," kata Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/2/2025).
Peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan karena sebelumnya kepala daerah terpilih diminta menyetor uang kepada tender retreat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.