Berita Kaltim Terkini

DPRD Kaltim Tanggapi Persoalan BBM Oplosan hingga Distribusi Gas 3 Kg: Jelas Peruntukkannya

DPRD Kaltim memberikan tanggapan soal persoalan BBM oplosan hingga distribusi gas subsidi 3 Kg. Sikap warga pun labil dalam penggunaan gas 3 Kg.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
SOROTI BBM OPLOSAN - Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh di Samarinda tanggapi terkait tata kelola migas, Rabu (5/3/2025). Dia paparkan, tata Kelola minyak dan gas belakangan ini gaduh usai terbongkarnya dugaan korupsi yang tengah diselidik oleh Kejaksaan Agung. Tentunya, ini semakin menglongsorkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. (TribunKaltim/Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDADPRD Kaltim memberikan tanggapan soal persoalan BBM oplosan hingga distribusi gas subsidi 3 Kg.

Hal ini disampaikan melalui Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh kepada TribunKaltim.co pada Rabu (5/3/2025). 

Dia katakan, tata Kelola minyak dan gas belakangan ini gaduh usai terbongkarnya dugaan korupsi yang tengah diselidik oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina hingga memunculkan persepsi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dioplos tentu membuat geger.

Baca juga: Polisi Mestinya Sensitif di Kasus BBM Oplosan 

Spekulasi lain juga muncul berkaitan dengan kelangkaan LPG 3 kilogram yang terjadi usai kebijakan baru Menteri ESDM.

Menurut Abdulloh, di Provinsi Kalimantan Timur sendiri yang termasuk penyuplai bahan baku minyak dan gas (migas), tentu hal ini juga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Karena itu pemerintah mesti menjelaskan bahwa tidak terdapat kendala dalam kelola BBM maupun rantai pasok LPG 3 kilogram.

“Langkah–langkahnya tentu dengan Dinas ESDM kita harus mendengar langsung apa yang sejatinya terjadi,” ujarnya.

Menurut legislator dapil Balikpapan ini, jangankan yang tengah gaduh terkait pencampuran Pertalite menjadi Pertamax dan menyeret Pertamina.

Baca juga: Jadi Korban BBM Oplosan di Balikpapan, Motor Milik Hendra Tak bisa Dihidupkan

BBM subsidi juga masih banyak disalahgunakan, bahkan berimbas pada hal yang fatal.

Catatan TribunKaltim.co, tepatnya Rabu 26 Februari 2025 lalu, ada mobil berkelir kuning terbakar di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (26/2) malam sekitar pukul 21.10 Wita.

Mobil yang diduga kuat digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal ini, ditemukan tujuh jeriken berkapasitas 35 liter berisi BBM di kabin penumpang belakang.

Salah satu contoh nyata ini juga menjadi deretan, catatan panjang terkait penyalaggunaan BBM.

Tentunya, ini semakin menglongsorkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Jangankan itu, minyak subsidi saja bisa disalahgunakan, dalam artian yang tidak berhak, juga menggunakan. Ini kan rancu,” tegasnya.

Baca juga: Kondisi Pasokan BBM dan LPG Selama Ramadhan 2025 di Kalimantan, Cek Keterangan Pertamina Patra Niaga

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved