Berita Samarinda Terkini
Efisiensi, Anggaran Pemkot Samarinda Bakal Alami Pengurangan Rp75 Miliar
Efisiensi, anggaran Pemerintah Kota Samarinda mengalami pengurangan sebesar Rp75 miliar.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dampak kebijakan pemerintah pusat berupa efisiensi anggaran dirasakan hampir seluruh pemerintah daerah di Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk mengembalikan pembiayaan pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Efisiensi anggaran ini juga dapat mengurangi atau memangkas belanja yang bukan prioritas dan dialihkan ke program prioritas yang berhubungan dengan masyarakat, seperti pelayanan publik.
"Saya kira, kita terima kasih dengan arahan itu supaya APBN di pusat dan kita di daerah baik gubernur maupun kabupaten dan kota melaksanakan kegiatan belanja APBD itu yang menyangkut prioritas, seperti pelayanan publik, kebutuhan dasar misalnya pendidikan dan kesehatan, pengendalian stunting, pertumbuhan ekonomi serta hal mendasar bagi kebutuhan rakyat," jelasnya.
Baca juga: DPRD Samarinda Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada Sektor Pendidikan dan Pembangunan
Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025,
Lanjut Andi Harun menyampaikan, Pemkot Samarinda mengalami efisiensi anggaran sekira Rp75 miliar.
Efisiensi anggaran di Pemkot Balikpapan ini berupa pemangkasan pada perjalanan dinas sebesar 50 persen, belanja-belanja yang bersifat bimbingan teknis (Bimtek), studi banding, belanja makan minum, dan ATK.
"Itu kita efisiensi semua dan berlaku secara merata di seluruh OPD, termasuk di balai kota. Rp75 miliar atau berapapun nanti hasil akhirnya akan direlokasi menjadi belanja yang berhubungan dengan pelayanan publik, misalnya, memperbaiki sekolah yang rusak, memperbaiki puskesmas yang rusak, direlokasi menjadi belanja pengurangan angka kemiskinan, perbaikan sanitasi, termasuk layanan BPJS, termasuk apa air bersih dan lain-lain," ujarnya.
Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Adanya Penumpukan Sampah di Kota Samarinda, Tidak Terkait Efisiensi Anggaran
Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tersebut akan berhubungan dengan kebutuhan masyarakat yang lain, seperti Infrastruktur jalan, drainase, tata kota hingga pengelola sampah.
Setelah adanya instruksi dari pemerintah pusat, Pemkot Samarinda akan segera memberlakukan kebijakan efisiensi anggaran.
"Kita di Samarinda langsung bergerak cepat, sekarang kita lagi nyusun regulasinya," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.