Berita Samarinda Terkini
DPRD Samarinda Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Berdampak pada Sektor Pendidikan dan Pembangunan
DPRD Samarinda pastikan efisiensi anggaran tak berdampak pada sektor pendidikan dan pembangunan.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat paripurna DPRD Samarinda bersama pemerintah kota digelar pada Selasa (4/3/2025) malam.
Rapat paripurna beragendakan penyampaian pidato sambutan wali kota Samarinda.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah menyampaikan dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025,
"Yang jelas tadi kita pertama membahas soal efisiensi anggaran. Pada prinsipnya DPRD dan pemerintah kota sepakat untuk menjalankan efisiensi itu, cuman memang angka masing-masing OPD masih dalam pembahasan. Yang jelas, semua OPD, termasuk sekretariat dewan, itu nanti akan ada efisiensi," jelasnya.
Baca juga: Hadiri Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Andi Harun Ajak Masyarakat Kolaborasi Sukseskan Pembangungan
Lanjut Helmi Abdullah menjelaskan, efisiensi anggaran di Pemkot Samarinda meliputi pemangkasan anggaran perjalanan dinas, orientasi, bimtek, ATK, kegiatan kesekretariatan, serta kegiatan lainnya yang tidak ada hubungan kepentingan masyarakat.
"Makanya dalam beberapa hari ke depan ini, kita mengundang juga pihak dinas terkait, termasuk sekda untuk menyukseskan itu semua," katanya.
Saat ditanya soal dampak efisiensi anggaran pada sektor pendidikan maupun pembangunan yang masih berjalan di Kota Samarinda, ia menyampaikan, kebijakan tersebut tidak akan mempengaruhi hal tersebut.
"Tidak ada pengaruh itu lah. Karena, kalau bicara soal OPD kita ini ada sekitar 30 lebih. Kalau dibagi rata Rp2 miliar sudah hampir 60 kan, apalagi kalau ada OPD besar," ucapnya.
Baca juga: Andi Harun Minta DPRD Samarinda Undang Wali Kota, Selesaikan Polemik Teras Samarinda Tanpa Gaduh
Politikus Partai Gerindra ini menilai, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk melakukan pemangkasan anggaran belanja yang dinilai tidak menjadi kebutuhan masyarakat.
Anggaran itu kemudian direlokasi ke program prioritas yang berhubungan dengan pelayanan publik sesuai kebutuhan dasar.
"Justru malah efisiensi itu kan nanti dikembalikan lagi untuk belanja yang sifatnya untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.
Ketua DPRD Samarinda ini pun menambahkan, kebijakan terkait efisiensi anggaran tersebut akan dilakukan pengawasan dan evaluasi.
"DPRD juga nanti akan evaluasi itu semua," pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.