Berita Samarinda Terkini

Pemprov Kaltim Tambah Insentif Guru, Disdikbud Samarinda Lakukan Pendataan

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tambah insentif guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda lakukan pendataan.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
INSENTIF GURU - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda, Asli Nuryadin, saat ditemui  beberapa waktu lalu. Ia mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan guru PAUD, SD, dan SMP terkait tambahan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan dari Pemprov Kaltim.(TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sedang melakukan pendataan terhadap guru pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP), baik negeri maupun swasta. 

Pendataan ini dilakukan sebagai langkah persiapan untuk pemberian tambahan insentif bagi para guru dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur.  

Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mentabulasi data guru guna memastikan penerimaan tambahan insentif sebesar Rp500 ribu per bulan dari Pemprov Kaltim.  

"Saya memang tidak hadir langsung dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kaltim kemarin (4/3/2025) dan diwakili oleh kepala bidang. Tapi, intinya kita selaku Pemkot Samarinda sedang melakukan tabulasi data. Saya mendapat informasi bahwa guru-guru di seluruh Kaltim, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta, akan mendapatkan tambahan insentif Rp500 ribu per bulan dari provinsi," ujarnya.  

Baca juga: Disdikbud Samarinda Dukung Larangan Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Menurut Asli, skema insentif untuk guru di Samarinda selama ini memang berbeda antara sekolah negeri dan swasta. 

Saat ini guru di sekolah swasta mendapatkan insentif sebesar Rp700 ribu, sehingga dengan adanya tambahan Rp 500 ribu dari provinsi, mereka akan menerima total Rp 1,2 juta per bulan.

Sementara guru di sekolah negeri yang sebelumnya mendapatkan insentif berkisar Rp 1,2 juta, setelah tambahan tersebut akan menerima sekitar Rp 1,7 juta per bulan.  

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa selain tambahan insentif untuk guru, ada kemungkinan program beasiswa bagi tenaga pendidik juga akan diberikan.

Namun, hal itu masih menunggu keputusan dari tim yang telah dibentuk oleh Pemprov Kaltim.  

"Saya sudah 28 tahun pernah menjadi bagian dari tim itu, jadi saya tahu persis mekanismenya. Insya Allah, sektor pendidikan, khususnya para guru, akan mendapatkan perhatian lebih," tambahnya.  

Baca juga: Wujudkan SDM Unggul, Disdikbud Samarinda Dukung Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar

Sedangkan terkait program Gratispol, Asli mengaku, pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut.

Namun, ia menegaskan bahwa kesejahteraan guru, khususnya di Kota Samarinda tetap menjadi fokus utama.

"Di Kota Samarinda sendiri, insentif untuk guru sudah ada penambahan, meskipun tetap menyesuaikan dengan anggaran daerah. Saat ini guru honorer mendapat insentif Rp 700 ribu, sementara ASN dan PPPK berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved