Demo Pekerja Teras Samarinda

Kemelut Upah Pekerja Teras Samarinda tak Dibayar Kontraktor, Walikota Andi Harun Siap Dipanggil DPRD

Kemelut upah pekerja Teras Samarinda tak dibayar kontraktor hingga ricuh di DPRD. Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan siap dipanggil DPRD

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari-Gregorius Agung Salmon
PEKERJA TERAS SAMARINDA - Proyek Teras Samarinda yang jadi ikon baru ibukota Kaltim. Kanan: Aksi demo pekerja Teras Samarinda yang belum dibayar, Kamis (27/2/2025). Kemelut upah pekerja Teras Samarinda tak dibayar kontraktor hingga ricuh di DPRD. Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan siap dipanggil DPRD Samarinda. (TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari-Gregorius Agung Salmon) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kemelut upah pekerja Teras Samarinda yang tak dibayar kontraktor diwarnai kericuhan di DPRD saat rapat dengar pendapat. 

Proyek Teras Samarinda menjadi sorotan terkait upah pekerja yang tak kunjung dibayar kontraktor.

Diketahui, Teras Samarinda kini menjadi ikon baru ibukota Kaltim yang sayangnya menyisakan kemelut upah pekerja yang belum dibayar kontraktor.

Kamis (27/2/2025), puluhan pekerja proyek Teras Samarinda tahap I menggelar aksi protes di DPRD Samarinda.

Baca juga: Soal RDP Pekerja Teras Samarinda yang Berujung Lempar Kotak Makan, Begini Tanggapan Wali Kota

Para pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka dari pihak kontraktor menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa spanduk bertuliskan "Bayar Upah Kami, Usut Tuntas Problem Teras Samarinda".

Setelah melakukan aksi di depan kantor DPRD, para pekerja diizinkan masuk ke dalam ruang rapat untuk melakukan audiensi dengan anggota dewan dan perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Namun, pertemuan ini berlangsung panas hingga berujung pada insiden pelemparan nasi kotak oleh anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim ke arah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Teras Samarinda, Ilhamsyah.

Perdebatan sengit antara anggota DPRD dan pihak pemkot pun tak terhindarkan sebelum akhirnya dilerai oleh anggota dewan lainnya.

Terkait kericuhan di DPRD Samarinda saat pembahasan pekerja Teras Samarinda, Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan kesiapannya dipanggil DPRD Samarinda. 

Walikota Samarinda, Andi Harun menegaskan bahwa pemerintah kota siap berdiskusi lebih lanjut jika diperlukan. 

Ia sarankan agar DPRD tidak hanya mengundang pejabat teknis dari Dinas PUPR, tetapi juga menghadirkan jajaran pimpinan Pemerintah Kota.

Termasuk dirinya, Wakil Walikota, dan Sekretaris Daerah (Sekda), guna membahas solusi konkret terhadap permasalahan ini.

DEMO DI SAMARINDA - Puluhan pekerja Terasa Samarinda yang belum dibayar upahnya bersama TRC PPA Korwil Kaltim melakukan demo di depan Kejari Samarinda, Kamis (27/2/2025).  Mereka meminta Kejari Samarinda mengusut tuntas permasalahan pada proyek Teras Samarinda.(TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON)
PEKERJA TERAS SAMARINDA - Puluhan pekerja Terasa Samarinda yang belum dibayar upahnya bersama TRC PPA Korwil Kaltim melakukan demo di depan Kejari Samarinda, Kamis (27/2/2025). Kemelut upah pekerja Teras Samarinda tak dibayar kontraktor hingga ricuh di DPRD. Walikota Samarinda, Andi Harun menyatakan siap dipanggil DPRD.    (TribunKaltim.co/Gregorius Agung Salmon)

“Jika penjelasan Kabid dan PPK PUPR dirasa tidak memuaskan, maka undang Walikota, Wakil Walikota, Sekda, serta jajaran terkait.

Kan lebih bagus jika keputusan bisa diambil langsung di tempat. Tidak perlu gaduh," ujar Walikota Andi Harun.  

Baca juga: Komisi III DPRD Bakal Panggil Dinas PUPR soal Polemik Teras Samarinda, Kadis Diharapkan Hadir

Ia menegaskan, kesiapannya untuk hadir dalam rapat jika mendapat undangan resmi dari DPRD guna mencari penyelesaian atas persoalan yang sudah berlarut-larut ini.  

“Kalau terkait masalah ini saya diundang, pasti datang. Kalau semuanya berangkat dari niat untuk membantu dan membentangkan persoalannya dengan baik, tentu saya harus datang," tambahnya.  

Diketahui, persoalan keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I telah berlangsung cukup lama.

Hingga saat ini, sebanyak kurang lebih 84 pekerja masih belum menerima hak mereka dari pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

DPRD Samarinda sebelumnya telah berupaya memfasilitasi audiensi antara pekerja, Dinas PUPR, serta pihak terkait.

Namun, hingga kini belum ditemukan solusi yang memuaskan.

DPRD Panggil Dinas PUPR 10 Maret

DPRD melalui Komisi III berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR pada 10 Maret mendatang.

Pertemuan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan polemik yang telah berlangsung cukup lama.

Walikota Samarinda, Andi Harun berharap agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan solusi yang tidak hanya cepat, tetapi juga sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara terkait soal Dinas PUPR untuk meminta bayar upah pekerja Teras Samarinda, Andi Harun menegaskan, semua ada ketentuannya.

Pihaknya  melalui Disnaker Samarinda pun meminta untuk validasi dan verifikasi, baik dari pekerja maupun kontraktor. 

"Substansinya bahwa upah pekerja yang belum terbayarkan, wajib penyedia jasanya membayarkan itu, kita sependapat.

Saya ulangi sekali lagi, kita sependapat 100 persen. Upah pekerja yang belum dibayarkan oleh pihak penyedia jasa wajib dibayarkan.

Terhadap jumlah besaran kita verifikasi," katanya

Sayangkan Kericuhan di DPRD

Kericuhan terjadi saat audiensi antar pekerja Teras Samarinda dengan perwakilan pemerintah kota (pemkot) di DPRD Samarinda, Kamis (27/2/2025).

Kericuhan itu berupa aksi lempar nasi kotak hingga mengeluarkan kata-kata yang tidak wajar.

Kejadian itu pun menjadi perhatian semua pihak.

Andi Harun mengatakan bahwa saat kejadian, dirinya sedang tidak  berada di Kota Samarinda.

Saat itu, ia tengah mengikuti retreat kepala daerah di Magelang selama kurang lebih satu pekan.

Meski demikian, Andi Harun mengaku telah mendapatkan informasi terkait kegaduhan yang terjadi di DPRD Samarinda saat pembahasan nasib pekerja Teras Samarinda.

"Pada hari kejadian, saya justru pertama kali mendapatkan informasi dari kepala daerah lain yang mengikuti retreat di Magelang.

Saya tidak perlu sampaikan kepala daerah mana, tapi saya waktu di Magelang sesaat setelah kejadian itu menjadi ramai.

Saya buka videonya, lalu saya menghubungi pejabat Kota samarinda untuk menanyakan kebenaran informasi atas video tersebut," ucapnya.

Baca juga: Anggota Dewan Lempar Nasi Kotak, Protes Pekerja Teras Samarinda yang Belum Dibayar  

Andi Harun mengaku prihatin dengan kejadian itu, di mana RDP yang seharusnya berjalan dengan lancar dan damai berujung ricuh.

"Tapi yang kita sesalkan dan prihatinkan sangat tinggi adalah peristiwa pelemparannya, apalagi ada yang diduga peserta rapat menggunakan kata yang sangat tidak pantas dan sepertinya tidak bisa dikendalikan pada saat itu, sehingga kata kata kasarnya terulang satu kali.

Bahkan, saya ingin mengulangi tidak sampai hati karena terlalu kasar. Menurut saya, rapat sepanas apapun selama itu pertengkaran argumentasi, saya kira masih dalam batas wajar dan dapat ditoleransi," jelasnya.

Tidak hanya pelemparan kotak nasi, saat itu juga ada pelemparan botol minuman. 

Wali Kota Samarinda, Andi Harun menambahkan, seharusnya pihak-pihak tersebut menjaga martabat dan kehormatan.

"Saya garis bawahi yang seharusnya tidak pantas terjadi, kedua menyangkut substansi masalahnya Pemkot Samarinda sebenarnya sudah melakukan proses pembahasan ini.

Mungkin ada pihak yang merasa kurang sabar dan kurang cepat penyelesaiannya, sehingga menggunakan kanal lain di luar pemerintah untuk penyelesaian, misalnya melalui DPRD, tidak salah juga karena memang DPRD tempat penampungan dan pembahasan aspirasi masyarakat," ujarnya. 

Penjelasan Dinas PUPR

Sebelumnya, usai kericuhan saat rapat di DPRD, Kabid Cipta Karya PUPR Kota Samarinda, Andriyani menegaskan bahwa pihaknya telah berulang kali menghubungi perusahaan kontraktor pekerja Teras Samarinda, PT Samudra Anugrah Indah Permai (SAIP), namun belum mendapat respons yang memuaskan.

"Sudah pernah kami surati, saya tidak hapal sudah berapa kali, tapi kalau soal surat dan telepon, sudah sering," kata Andriyani.

Ia juga membantah anggapan bahwa Dinas PUPR lepas tangan dalam kasus ini.

Menurutnya, pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada, hanya saja tidak selalu mempublikasikan langkah-langkah yang telah diambil.

"Kami pasti mengkomunikasikan ke perusahaan dan berusaha mencari solusi.

Secara SOP, kami sudah menjalankan tugas kami. Tapi kami dianggap cuci tangan, padahal tidak.

Kami hanya tidak selalu bercerita tentang upaya yang telah kami lakukan," tegasnya.

Terkait tuntutan agar pemerintah memberikan uang talangan untuk pekerja, Andriyani menyebut bahwa hal tersebut tidak bisa dilakukan karena terbentur aturan administrasi.

"Soal tuntutan uang talangan, kami ini dibatasi oleh aturan. Secara administrasi harus jelas, karena kontrak itu antara pekerja dan perusahaan, bukan dengan kami.

Kalau kewajiban kami, sudah kami jalankan. 

Utang dan denda mereka juga ada sekitar Rp 2 miliar. Secara hukum, kami tidak punya ikatan dengan perusahaan, jadi ini lebih bersifat personal," katanya.

Baca juga: Wali Kota Andi Harun Minta Kontraktor Segera Selesaikan Hak Gaji Pekerja Teras Samarinda

(TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari/Gregorius Agung Salmon)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved