Berita Nasional Terkini

Kejagung Sebut Tak Ada Fakta Boy dan Erick Thohir Terlibat Kasus Korupsi Pertamina

Kejaksaan Agung atau Kejagung sebut tak ada fakta Boy Thohir dan Erick Thohir terlibat kasus korupsi Pertamina.

Tribunnews/Endrapta
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Kejagung sebut tak ada fakta keterlibatan Boy dan Erick Thohir (Tribunnews/Endrapta) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kejaksaan Agung atau Kejagung sebut tak ada fakta Boy Thohir dan Erick Thohir terlibat kasus korupsi Pertamina.

Untuk diketahui, Erick Thohir menjabat sebagai Menteri BUMN, sedangkan kakaknya, Boy Thohir pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADARO).

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menyatakan, tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah mengklarifikasi informasi di berbagai platform media sosial (medsos) yang mengaitkan Erick Thohir dan Boy Thohir dengan kasus yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.

“Enggak ada informasi fakta soal itu,” kata Harli saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Tom Lembong Kasus Korupsi Impor Gula, Bakal Dihadiri Anies Baswedan

Kejagung, kata Harli, pun menyayangkan informasi-informasi yang tersaji di publik terkait kasus minyak mentah dan produk kilang tersebut, namun tak berbasis pada fakta-fakta penyidikan.

“Dari mana sebenarnya informasi-informasi seperti itu?,” kata Harli.

KASUS KORUPSI PERTAMINA - Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Kejagung sebut tak ada fakta keterlibatan Boy dan Erick Thohir (Tribunnews/Endrapta)
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Menteri BUMN Erick Thohir di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025). Kejagung sebut tak ada fakta keterlibatan Boy dan Erick Thohir (Tribunnews/Endrapta) (Tribunnews/Endrapta)

Dia menegaskan, penyidikan korupsi yang dilakukan oleh tim di Jampidsus, berbasis pada fakta-fakta hukum dan temuan alat-alat bukti.

Dan hingga saat ini, dalam kasus tersebut tak ada menemukan hubungannya dengan Erick Thohir, maupun Boy Thohir.

Terpisah, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung DPR RI, Rabu (5/3/2025) juga menyampaikan hal yang sama perihal isu dugaan keterlibatan Erick Thohir dan Boy Thohir di kasus korupsi Pertamina ini.

Ia menegaskan belum ada bukti petunjuk perihal dugaan keterlibatan Erick Thohir maupun Boy Thohir.

Febrie menegaskan bahwa saat ini kasus korupsi Pertamina masih dalam proses penyidikan.

 “Belum ada [keterlibatan]. Masih proses penyidikan,” ujar Febrie usai rapat dengan Komisi III DPR RI. 

Febrie menjelaskan, semua proses hukum memiliki jalurnya. Dengan demikian, hal yang dibuktikan oleh penyidik Kejagung tentunya orang  yang memang berada di dalam lingkup pemeriksaan.  

“Ini kan semua proses hukum sudah ada relnya. Apa yang kita buktikan, perbuatannya apa, siapa yang bertanggung jawab tentunya dia dalam lingkup pemeriksaan.

Yang kalau tidak dalam lingkup itu tentunya juga penyidik tidak akan periksa,” jelasnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved