CPNS 2024

Menpan-RB Beberkan Alasan Pengangkatan CPNS 2024 Ditunda, Bukan karena Efisiensi

Kabar kurang membahagiakan melanda para calon ASN atau CPNS 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.

Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO/NISA ZAKIYAH VIA CANVA
CPNS 2024 - Desain CPNS dan PPPK 2024 yang diolah dari aplikasi visual Canva, Kamis (6/3/2025). Menpan-RB beberkan alasan pengangkatan CPNS 2024 ditunda. 

Pesan: Sedang dilakukan proses input usul oleh operator di instansi

2. Tahapan: berkas disimpan (terverifikasi)

Pesan: Usul telah selesai diinput, saat ini sedang menunggu persetujuan usul oleh pejabat yang berwenang di instansi

3. Tahapan: approval surat usulan

Pesan: Usul telah disetujui oleh Pyb di instansi, saat ini sedang menunggu verifikasi di BKN

4. Tahapan: pebaikan dokumen

Pesan: Usul dikembalikan dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai

5. Tahapan: validasi usulan - perbaikan dokumen

Pesan: Usul dikembalikan oleh Pyb BKN ke Validator BKN dikarenakan terdapat dokumen/data persyaratan yang masih belum sesuai

6. Tahapan: Menunggu/sudah (paraf) persetujuan teknis

Pesan: Usul telah disetujui oleh BKN, saat ini sedang menunggu proses paraf/tanda tangan Pertimbangan Teknis oleh BKN

7. Tahapan: Sudah ditandatangani - persetujuan teknis

Pesan: Pertimbangan Teknis telah diterbitkan oleh BKN, Saat ini sedang menunggu proses pembuatan Surat Keputusan oleh Instansi.

Dengan adanya aplikasi MOLA BKN ini, pengecekan penetapan NIP/NI CPNS dan PPPK menjadi lebih mudah dan praktis.

Para peserta seleksi CPNS dan PPPK tidak perlu datang langsung ke kantor BKN, cukup mengakses website resmi dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Semoga bermanfaat! (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Alasan Pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024 Ditunda Bukan Efisiensi, Begini Kata Menpan-RB

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved