Berita Nasional Terkini

THR PNS 2025 Cair Sebelum Lebaran! Simak Jadwal Pencairan dan Prediksi Besaran THR yang Diterima

THR PNS 2025 akan cair sebelum Lebaran, simak bersama informasi jadwal pencairan dan prediksi besaran THR yang diterima.

Canva
THR PNS 2025 - Ilustrasi uang tunai. THR PNS 2025 dikabarkan akan cair sebelum Lebaran. Simak bersama informasi jadwal pencairan dan prediksi besaran THR yang diterima. (Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - THR PNS 2025 akan cair sebelum Lebaran, simak bersama informasi jadwal pencairan dan prediksi besaran THR yang diterima.

Sebelumnya pada Selasa (4/3/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan mencairkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah .

Ia menegaskan, pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

Ketika ditanya apakah THR tersebut akan cair 100 persen atau tidak, Sri Mulyani tidak menjawab.

Baca juga: Pemberian THR Ojol Masih Dibahas, Aplikator Siap Koordinasi dengan Stakeholder

"Nanti saja ya," tukasnya.

Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), pada 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun.

Jadwal Pembayaran THR PNS 2025

Melansir dari Kontan.co.id, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa pembayaran THR untuk ASN/PNS akan dibayarkan pada Maret 2025 sebelum Hari Raya Idulfitri. 

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta di bulan Maret 2025," ujar Prabowo.

Berdasarkan SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idulfitri1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025. Tahun 2024, pembayaran THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Dikutip dari salinan beleid tersebut, THR PNS diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada negara.

Adapun yang dimaksud dalam aparatur negara dan berhak menerima penghargaan tersebut, terdiri dari PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara.

Baca juga: Nominal THR Pensiunan PNS 2025 dan Jadwal Pencairan, 4 Komponen Uang yang Masuk Rekening

Anggaran THR PNS berasal dari APBN. Besaran THR PNS diberikan paket lengkap yang terdiri dari lima komponen, yaitu gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.

Sesuai aturan tersebut, pembayaran THR PNS dan ASN lainnya disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran. Dengan demikian, THR PNS dan ASN tahun 2025 ini diperkirakan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Pencairan THR tersebut bertujuan agar para ASN bisa memenuhi kebutuhannya menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Rincian Besaran THR PNS 2025

Berikut perkiraan besaran THR jika berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024:

THR untuk Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

  • Ketua/kepala: Rp26.299.000
  • Wakil ketua: Rp24.721.200
  • Sekretaris: Rp23.420.250
  • Anggota: Rp23.420.250

THR untuk Pejabat di Lembaga Nonstruktural dan ASN Setingkat Eselon

  • Eselon I: Rp20.738.550
  • Eselon II: Rp16.262.400
  • Eselon III: Rp11.535.300
  • Eselon IV: Rp8.844.150

THR untuk Pegawai Non-ASN Berdasarkan Pendidikan dan Masa Kerja

SD/SMP

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp3.571.050 
  • 10-20 tahun: Rp3.866.100
  • 20 tahun: Rp4.210.500

SMA/Diploma 1

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.089.750
  • 10-20 tahun: Rp4.456.200
  • 20 tahun: Rp4.884.600 

Baca juga: THR Pensiunan 2025 Kapan Cair Taspen? Cek Jadwal dan Info Terkini Gaji ke 13 PNS 2025

Diploma II/III

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp4.573.800
  • 10-20 tahun: Rp4.971.750
  • 20 tahun: Rp5.436.900 

Strata I/Diploma IV

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp5.492.550
  • 10-20 tahun: Rp5.967.150
  • 20 tahun: Rp6.521.550 

Strata II/III

  • Masa kerja ≤10 tahun: Rp6.470.100
  • 10-20 tahun: Rp6.964.650
  • 20 tahun: Rp7.542.150

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved