Berita Samarinda Terkini

Jawaban BBPJN soal Peredam Benturan Jembatan Mahakam Samarinda Dibangun Perusahaan yang Menabrak

Pelindung Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang kini telah hilang usai ditabrak tongkang.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
JEMBATAN MAHAKAM SAMARINDA - Fender (pelindung) Jembatan Mahakam Samarinda belum diketahui pasti kapan bakal dibangun. BBPJN dan Dishub mengatakan KSOP mengetahui terkait pembangunan serta keamanan lalu lintas sungai dan kegiatan pengolongan kapal–kapal tongkang yang masih melintas. (TribunKaltim.co/ Mohammad Fairoussaniy) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelindung Jembatan Mahakam di Kota Samarinda, Kalimantan Timur yang kini telah hilang usai ditabrak tongkang pengangkut kayu pada Minggu 16 Februari 2025 lalu belum jelas terkait ganti ruginya.

Fender atau peredam benturan jembatan yang ditabrak, belum jelas kapan bakal dibangun. 

Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim menyebut bahwa perusahaan akan menanggung semua pembiayaan dan siap ganti rugi.

Namun, pihak perusahaan sendiri yakni PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra disebut bakal membangun sendiri fender yang hilang ditabrak kapal tongkang miliknya.

Baca juga: Hasil Investigasi BBPJN Kaltim Ungkap Jembatan Mahakam Samarinda Aman Dilalui

“Rencana perusahaan penabrak yang akan bangun sendiri. Bisa ditanyakan ke penabrak atau KSOP. Mitranya KSOP kan,” kata Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio M.K, Jumat (7/3/2025) malam saat menghubungi TribunKaltim.co.

Terkait kewenangan alur bawah Jembatan Mahakam Samarinda yang tampak masih beroperasi dipandu tambahan kapal escort (pengawalan), BBPJN juga tegas mengatakan bukan wewenangnya.

Bahwa investigasi pihaknya pada Selasa 4 Maret 2025 hingga menggandeng Komisi Keselamatan Jembatan, Terowongan dan Jalan (KKJTJ) mengecek kondisi kelayakan Jembatan Mahakam 1 Samarinda serta pemastian untuk lalu lintas kendaraan diatas jembatan saja.

“Iya, wewenang KSOP (dibawah Jembatan). Kalau kita lalu lintas diatas Jembatan. Alhamdulillah aman untuk dilintasi statusnya,” tegas Hendro.

Sebelumnya diberitakan, Jembatan Mahakam 1 Samarinda yang berstruktur baja dan telah berumur 39 tahun tersebut, diuji ketahanan beban dinamis.

Dua profesor yang merupakan tenaga ahli Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR RI, Priyo Suprobo, dan Hidajat Sugihardjo bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim hadir langsung menyaksikan pengujian pada Selasa 4 Maret 2025. 

Dalam prosesnya, dua bentang jembatan sepanjang 100 meter dan 60 meter di pilar kedua dan ketiga diuji dengan beban kendaraan berat untuk menilai respons struktur terhadap tekanan dinamis.  

Tabrakan fatal tongkang bermuatan kayu yang menghantam pilar Jembatan Mahakam I pertengahan 16 Februari 2025 lalu sempat memicu kekhawatiran publik. 

Untuk hasil pemeriksaan sendiri, Hendro juga menyampaikan telah disampaikan ke Pemprov Kaltim, kemudian juga DPRD dan semua dinas terkait.

“Saya kirim ke Dirjen Bina Marga, Gubernur, DPRD Kaltim juga Ketua Komisi II maupun III, Kadishub, Kadis PUPR dan yang terkait untuk laporan hasil investigasi menyeluruh yang sudah kita lakukan. Alhamdulillah jembatan laik digunakan, untuk lalu lintas atas jembatan,” tutur Hendro.

Terima Laporan Investigasi Jembatan

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved