Pilkada Kukar 2024

Pendaftaran Calon Pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024 Segera Dibuka, Jadwal KPU

Pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024 segera dibuka. Cek jadwal dari KPU

Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
HO/Tim Edi Damansyah-Rendi Solihin
PSU PILKADA KUKAR - Pasangan Edi Damansyah-Rendi Solihin saat kampanye Pilkada Kukar 2024 lalu. Perkembangan terbaru Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024. KPU Kukar segera membuka pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024.  Simak jadwal pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah dari KPU Kukar. (HO/Tim Edi Damansyah-Rendi Solihin) 

Kemudian dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa seluruh daerah yang melaksanakan PSU akan menggunakan APBD masing-masing.

"Saya yakin APBD Kukar mencukupi, sehingga tidak akan menjadi masalah," katanya.

PSU Pilkada 2024

Komisioner KPU RI, Iffa Rosita saat dihubungi TribunKaltim.co mengatakan, pihaknya memetakan pelaksanaan PSU berdasarkan tenggat waktunya.

Tenggat waktu 30 hari PSU diberlakukan di sebagian wilayah seperti Kabupaten Barito Utara, Magetan, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Siak.

“Sementara tenggat waktu selama 45 hari dilakukan di 5 Kabupaten dan satu Kota, yaitu Kota Sabang. Kemudian 5 kabupaten yakni Kabupaten Buru, Kepulauan Talaud, Banggai, Bungo, dan Pulau Taliabu,” jelasnya, Rabu (26/2/2025).

PSU dengan tenggat waktu 60 hari tersebar di Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, dan Kabupaten Parigi Moutong.

Tenggat waktu 90 hari di berlakukan di Kabupaten Mahakam Ulu, Pesawaran dan Kota Palopo.

Sedangkan tenggat waktu 180 hari di Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua.

“Pelaksanaan PSU dengan tenggat waktu 90 hari tersebar di tiga daerah. Dan, untuk tenggat waktu 180 hari, terdapat di dua daerah pelaksanaan PSU.

Kami sudah petakan dan segera rapat bersama KPU di daerah yang diputuskan PSU,” kata Iffa.

Baca juga: Paslon AYL-AZA Siap Ikut PSU Pilkada Kukar, Sampaikan Rasa Hormat ke Edi Damansyah

(TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS/Mohammad Fairoussaniy)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved