Pilkada Kukar 2024
Pendaftaran Calon Pengganti Edi Damansyah untuk PSU Pilkada Kukar 2024 Segera Dibuka, Jadwal KPU
Pendaftaran calon pengganti Edi Damansyah untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2024 segera dibuka. Cek jadwal dari KPU
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Kemudian dipastikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bahwa seluruh daerah yang melaksanakan PSU akan menggunakan APBD masing-masing.
"Saya yakin APBD Kukar mencukupi, sehingga tidak akan menjadi masalah," katanya.
PSU Pilkada 2024
Komisioner KPU RI, Iffa Rosita saat dihubungi TribunKaltim.co mengatakan, pihaknya memetakan pelaksanaan PSU berdasarkan tenggat waktunya.
Tenggat waktu 30 hari PSU diberlakukan di sebagian wilayah seperti Kabupaten Barito Utara, Magetan, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Siak.
“Sementara tenggat waktu selama 45 hari dilakukan di 5 Kabupaten dan satu Kota, yaitu Kota Sabang. Kemudian 5 kabupaten yakni Kabupaten Buru, Kepulauan Talaud, Banggai, Bungo, dan Pulau Taliabu,” jelasnya, Rabu (26/2/2025).
PSU dengan tenggat waktu 60 hari tersebar di Kota Banjarbaru, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Serang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utara, dan Kabupaten Parigi Moutong.
Tenggat waktu 90 hari di berlakukan di Kabupaten Mahakam Ulu, Pesawaran dan Kota Palopo.
Sedangkan tenggat waktu 180 hari di Kabupaten Boven Digoel dan Provinsi Papua.
“Pelaksanaan PSU dengan tenggat waktu 90 hari tersebar di tiga daerah. Dan, untuk tenggat waktu 180 hari, terdapat di dua daerah pelaksanaan PSU.
Kami sudah petakan dan segera rapat bersama KPU di daerah yang diputuskan PSU,” kata Iffa.
Baca juga: Paslon AYL-AZA Siap Ikut PSU Pilkada Kukar, Sampaikan Rasa Hormat ke Edi Damansyah
(TribunKaltim.co/Ary Nindita Intan RS/Mohammad Fairoussaniy)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
PSU Pilkada Kukar 2024
Edi Damansyah
Rendi Solihin
Pilkada Kukar 2024
Kutai Kartanegara
TribunKaltim.co
Pernyataan Resmi Dendi Suryadi Usai Menang Sengketa Pilkada Kukar 2024, Cek Respons Edi Damansyah |
![]() |
---|
Respons Edi Damansyah Usai Putusan MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Ini Arahan Buat Relawan Paslon 01 |
![]() |
---|
11 Amar Putusan MK Sengketa Pilkada Kukar 2024, Diskualifikasi Edi Damansyah, Rendi Bisa Ikut PSU |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Putusan MK Pilkada Kukar 2024, Dendi Menang Gugatan, Edi Damansyah Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.