Pilkada Mahulu 2024
Pendaftaran Paslon Pengganti Owena Mayang-Stanislaus PSU Pilkada Mahulu 2024, KPU Beri Waktu 3 Hari
Pendaftaran paslon pengganti Owena Mayang-Stanislaus di Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Mahulu 2024, KPU beri waktu 3 hari.
Penulis: Aro | Editor: Amalia Husnul A
Asisten I Pemkab Mahulu, Agustinus Teguh Santoso, menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga diperkuat untuk memastikan PSU ini menjadi yang pertama dan terakhir di Mahulu.
"Sebetulnya tidak hanya persiapan anggaran, tapi juga prakondisi untuk PSU.
Jadi stakeholder terkait seperti dari Polres, dari Kodim, kemudian dari Bawaslu, KPU, kita pra-kondisikan dulu," ujarnya dalam rapat koordinasi di lantai 3 Pemkab Mahulu, Jumat (28/2/2025) di Ujoh Bilang, Mahakam Ulu.
Menurutnya, tahapan pemilu akan dimulai minggu depan.
Sehingga persiapan bukan hanya menyangkut anggaran, tetapi juga kesiapan teknis dan koordinasi.
"Sebetulnya intinya tidak hanya untuk anggaran, tapi untuk prakondisi," katanya.
Pemerintah daerah dan lembaga terkait telah berkomitmen untuk memastikan PSU berjalan dengan baik melalui koordinasi dan sinkronisasi yang lebih kuat.
"Satu hal tadi sudah kita komitmen, bahwa PSU yang akan kita selenggarakan harus bisa dijalankan dengan aman, dengan lancar dan sukses, dengan lebih memperkuat koordinasi, sinkronisasi antara lembaga-lembaga pelaksana PSU di Kabupaten Mahulu," tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa PSU ini diharapkan menjadi yang terakhir di Mahakam Ulu.
"Selain itu juga tadi kami punya komitmen, bahwa PSU ini menjadi yang pertama dan terakhir di Kabupaten Mahulu," ujarnya.
Baca juga: Reaksi Bawaslu Kaltim soal Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pasca-putusan MK Pilkada Mahulu 2024
Pihaknya berharap, dalam Pilkada mendatang tidak ada lagi PSU.
"Semoga ke depannya, kalau ada Pilkada-Pilkada selanjutnya, tidak ada PSU," harapnya.
Menurutnya, hal itu bisa dicapai jika seluruh komponen pemilu intens dalam berkomunikasi dan berkoordinasi.
"Saya yakin ini bisa kalau kita intens untuk berkomunikasi, berkoordinasi dan bersinkronisasi sesama komponen-komponen pelaksana daripada Pilkada atau PSU ini," ucapnya.
Terkait anggaran, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Mahulu telah menerima usulan anggaran dari berbagai pihak yang terlibat dalam PSU.
Reaksi Bawaslu Kaltim soal Menggelar Pemungutan Suara Ulang Pasca-putusan MK Pilkada Mahulu 2024 |
![]() |
---|
KPU Kaltim Sikapi Putusan MK soal Pilkada Mahulu, Singgung Arahan Pusat |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Putusan MK Sengketa Pilkada Mahulu 2024, Owena-Stanislaus Didiskualifikasi |
![]() |
---|
Hasil Sidang Putusan MK Sengketa Pilkada Mahulu, Berau dan Kukar Dibacakan Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.